BRI sendiri sudah menyatakan akan memberikan technical assistance terhadap Bank Bukopin terkait likuiditas dan operasional bank. Hal tersebut diungkapkan oleh Corporate Secretary BRI Amam Sukriyanto.
Amam menjelaskan bahwa BRI telah menerima surat OJK tanggal 11 Juni 2020 perihal Permintaan Technical Assistance terhadap Bank Bukopin. BRI pun telah mengirimkan surat balasan ke OJK pada tanggal 12 Juni 2020 untuk meminta penegasan tentang kejelasan rincian tugas, wewenang, dan tanggung jawab BRI sebagai Tim Technical Assistance termasuk hal-hal yang harus dilakukan dan juga hal-hal yang dilarang untuk dilakukan serta kejelasan tentang batas waktu penugasan.
Selain itu, BRI juga menerima Surat PT Bosowa Corporindo perihal kuasa khusus kepada Tim Technical Assistance dimana Tim Technical Assistance BRI mendapatkan kuasa khusus untuk menggunakan hak suara Bosowa dalam Rapat Umum Pemegang Saham PT Bank Bukopin yang akan dilaksanakan tanggal 18 Juni 2020.
"Jelas bahwa kedua surat di atas hanya berkaitan dengan penunjukan BRI sebagai Tim Technical Assistance dan tidak satupun menyebutkan bahwa BRI diminta untuk menjadi Pemegang Saham Pengendali dari Bank Bukopin," jelas Amam.
Simak Video "OJK Ajak Media Massa Jadi Duta Literasi Keuangan Indonesia"
[Gambas:Video 20detik]
(das/ang)