Bank BUMN Dapat Titipan Rp 30 T, Ini Pesan Sri Mulyani-Erick Thohir

Bank BUMN Dapat Titipan Rp 30 T, Ini Pesan Sri Mulyani-Erick Thohir

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 24 Jun 2020 17:00 WIB
Samadikun Hartono mengembalikan uang tunai Rp 87 miliar. Total yang telah dikembalikan Rp 169 miliar, sesuai perintah Mahkamah Agung (MA).
Foto: Grandyos Zafna

Sementara Menteri BUMN Erick Thohir menambahkan, dirinya memastikan para bank Himbara tidak akan memanfaatkan uang tersebut untuk kepentingan korporasi semata.

"Kita tahu BUMN itu sepertiga pergerakan ekonomi nasional. Dan tentu kami tidak berpikir untuk diri sendiri. Dipastikan apa yang sudah kita lakukan selama ini selalu memastikan UKM di desa dan kota menjadi hal yang harus bergulir kembali. Khusus untuk korporasi menjadi bagian penting asal sesuai dengan catatan presiden bahwa satu memiliki track record yang baik di perbankan, dan kedua merupakan industri padat karya," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah sendiri menempatkan uang negara tersebut di Himbara dengan mekanisme penempatan di deposito. Namun pemerintah memberikan keringanan dengan menetapkan bunga hanya 80% dari suku bunga acuan saat ini. Sementara saat ini suku bunga acuan BI 7 days reverse repo berada di level 4,25%.

Dengan penetapan bunga yang rendah, diharapkan bank Himbara bisa memanfaatkan dana tersebut untuk mendorong sektor riil. Oleh karena itu diharapkan bank Himbara bisa mengelola uang itu untuk menyalurkan kredit kepada dunia usaha dengan tingkat suku bunga yang rendah.

ADVERTISEMENT



Simak Video "Video: Senyum Sri Mulyani Saat Ditanya Isu Mundur dari Kabinet Prabowo"
[Gambas:Video 20detik]

(das/zlf)

Hide Ads