BTN Dapat Titipan Uang Negara Rp 5 T, Buat Apa?

BTN Dapat Titipan Uang Negara Rp 5 T, Buat Apa?

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 26 Jun 2020 17:45 WIB
Kantor Pusat Bank BTN Jl Gajah Mada No.1 Jakarta
BTN/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Dari dana titipan pemerintah Rp 30 triliun untuk 4 bank BUMN, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mendapatkan jatah Rp 5 triliun. Lalu mau diapakan uang titipan tersebut?

Direktur Utama Bank BTN Pahala Nugraha Mansury menegaskan, BTN berkomitmen akan memaksimalkan ekspansi pada sektor pembiayaan perumahan hingga tiga kali lipat dari penempatan uang negara di perseroan. Perseroan akan memaksimalkan penggunaan dana tersebut untuk mendukung sektor perumahan.

"Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Keuangan kepada Bank BTN. Insyaallah penempatan dana tahap satu sekitar Rp 5 triliun dan kami berkomitmen gross ekspansi akan mencapai tiga kali dari jumlah tersebut," tuturnya dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Pahala, sektor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi, KPR Non-subsidi, dan kredit konstruksi akan menjadi motor utama dalam mendorong ekspansi tersebut.

"Kami memiliki pengalaman panjang dan jaringan yang luas serta kuat di sektor perumahan yang mendukung secara maksimal penyerapan anggaran ini," katanya.

ADVERTISEMENT

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Pahala melanjutkan penempatan dana negara ini juga akan melanjutkan daftar panjang kepercayaan pemerintah kepada BTN. Terbaru, BTN memperoleh stimulus bantuan Subsidi Selisih Bunga (SSB) untuk 146.000 unit rumah guna mendorong pembiayaan perumahan bagi masyarakat menengah ke bawah.

Dari stimulus tersebut, setidaknya nilai kredit yang dapat disalurkan mencapai sekitar Rp 18 triliun sampai dengan Rp 20 triliun hingga akhir tahun nanti.

Menurutnya dengan membangun sektor perumahan sedikitnya ada sekitar 170 industri turunan yang ikut bergeliat. "Mulai dari industri bahan bangunan, kebutuhan rumah tangga, hingga peralatan elektronik akan bergeliat karena terbangunnya sektor perumahan," katanya.

Sebelumnya diberitakan Kementerian Keuangan memutuskan untuk memindahkan uang negara sebesar Rp 30 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke 4 bank BUMN yang tergabung dalam Himbara. Uang itu dititipkan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.05/2020 tentang Penempatan Uang Negara di Bank Umum dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Uang negara itu dititipkan melalui mekanisme penempatan deposito. Namun pemerintah memberikan keringanan dengan menetapkan bunga hanya 80% dari suku bunga acuan saat ini. Sementara saat ini suku bunga acuan BI 7 days reverse repo berada di level 4,25%.

Dengan bunga yang rendah diharapkan bank-bank BUMN ini bisa memanfaatkannya untuk menggerakkan sektor riil dengan menyalurkan kredit ke dunia usaha.



Simak Video "I'tikaf Menenangkan Diri & Hati"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads