Kookmin Dapat Restu OJK Jadi Pemegang Saham Utama Bank Bukopin

Kookmin Dapat Restu OJK Jadi Pemegang Saham Utama Bank Bukopin

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 30 Jun 2020 20:15 WIB
Ilustrasi Gedung Djuanda I dan Gedung Soemitro Djojohadikusumo
OJK/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

PT Bank Bukopin Tbk akan melakukan Penawaran Umum Terbatas kelima (PUT V) melalui penerbitan saham baru dengan memberikan penawaran Hak Memesan Efek Terbatas Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue kepada pemegang saham. Penggunaan dana seluruhnya digunakan untuk modal kerja dalam rangka peningkatan pertumbuhan kredit.

Dalam prospektus PUT V Bank Bukopin kedua pemegang saham utama yaitu PT Bosowa Corporindo dan KB Kookmin Bank Co. Ltd (Kookmin) menyatakan kesiapan untuk haknya dalam PUT V.

Di aksi korporasi ini, Kookmin akan menjadi pembeli siaga yang akan mengambil seluruh sisa saham yang tidak dilaksanakan haknya oleh pemegang saham lainnya. Hal ini sesuai dengan rencana Kookmin untuk menjadi pemegang saham pengendali Bukopin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Utama Bank Bukopin Rivan Purwantono mengungkapkan perseroan terlebih dahulu telah memperoleh persetujuan pemegang saham atas rencana aksi korporasi tersebut melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 24 Oktober 2019.

Keterbukaan Informasi terkait rencana penerbitan saham baru tersebut dilakukan pada 30 Desember 2019, dan berlanjut melalui beberapa tahapan pendaftaran dokumen hingga dinyatakan efektif oleh OJK pada Selasa, 30 Juni 2020.

ADVERTISEMENT

"Kami sangat bersyukur dengan dukungan pemegang saham dan regulator yang mendukung sejak awal proses penambahan modal ini hingga akhirnya memperoleh pernyataan efektif dari OJK hari ini," ujar Rivan dalam siaran pers, Selasa (30/6/2020).

Berdasarkan persetujuan RUPSLB, jumlah saham yang akan diterbitkan terdiri dari saham kelas B sebesar 4,66 miliar atau 40% dari jumlah saham beredar saat ini.

Dengan rasio tersebut, maka setiap 5 saham lama akan mendapatkan 2 HMETD, kemudian 1 HMETD berhak untuk mendapatkan 1 saham jika dilaksanakan pada periode pelaksanaan HMETD, dengan harga pelaksanaan Rp 180 per saham. Jadwal selengkapnya untuk HMETD ini akan dipublikasikan Perseroan sesuai dengan ketentuan melalui Bursa Efek Indonesia.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Kookmin Bank yang pada 11 Juni lalu telah menggelontorkan dana US$ 200 juta ke Bank Bukopin, juga merampungkan proses due diligence tambahan dan dalam tahap finalisasi proses sesuai ketentuan di Korea. Sebelumnya, pada Maret 2020 Bosowa juga telah menempatkan dana pada rekening penampungan atau escrow account HMETD PUT V di Bukopin.

Kookmin Bank masuk menjadi pemegang saham Bukopin melalui mekanisme HMETD pada PUT IV tahun 2018. Dengan pelaksanaan PUT V di mana Kookmin kembali menjadi pembeli siaga, diperkirakan Kookmin dapat menjadi pemegang saham terbesar sampai dengan 37,6%.

"Dukungan kuat pemegang saham serta bantuan penuh dari regulator membuat Bank Bukopin akan semakin yakin dapat mengatasi berbagai tantangan dan mengembangkan bisnis ke depan," imbuh Rivan.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo menjelaskan OJK mendukung aksi korporasi Bank Bukopin yang dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat dan nasabah pada khususnya terhadap pelayanan Bukopin ke depan.

OJK juga menyambut baik penjelasan lanjutan ketua BPK dengan pelaksanaan pengawasan bank yang sempat diberitakan oleh beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab dan tentunya berita tersebut sudah tidak relevan dengan perkembangan saat ini.

Selain itu OJK juga bekerja sama dengan pihak Bareskrim Polri untuk mengusut dan menindak orang yang bermaksud membuat keresahan di masyarakat.

"OJK juga mengharapkan masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan penarikan di luar batas kewajaran karena hal itu sangat berpengaruh terhadap kondisi bank dan mengabaikan ajakan untuk memindahkan dana karena berita yang menyesatkan," ujar Anto.



Simak Video "OJK Ajak Media Massa Jadi Duta Literasi Keuangan Indonesia"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads