PT Bank Bukopin Tbk akan melakukan Penawaran Umum Terbatas kelima (PUT V) melalui penerbitan saham baru dengan memberikan penawaran Hak Memesan Efek Terbatas Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue kepada pemegang saham. Penggunaan dana seluruhnya digunakan untuk modal kerja dalam rangka peningkatan pertumbuhan kredit.
Dalam prospektus PUT V Bank Bukopin kedua pemegang saham utama yaitu PT Bosowa Corporindo dan KB Kookmin Bank Co. Ltd (Kookmin) menyatakan kesiapan untuk haknya dalam PUT V.
Di aksi korporasi ini, Kookmin akan menjadi pembeli siaga yang akan mengambil seluruh sisa saham yang tidak dilaksanakan haknya oleh pemegang saham lainnya. Hal ini sesuai dengan rencana Kookmin untuk menjadi pemegang saham pengendali Bukopin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Utama Bank Bukopin Rivan Purwantono mengungkapkan perseroan terlebih dahulu telah memperoleh persetujuan pemegang saham atas rencana aksi korporasi tersebut melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 24 Oktober 2019.
Keterbukaan Informasi terkait rencana penerbitan saham baru tersebut dilakukan pada 30 Desember 2019, dan berlanjut melalui beberapa tahapan pendaftaran dokumen hingga dinyatakan efektif oleh OJK pada Selasa, 30 Juni 2020.
"Kami sangat bersyukur dengan dukungan pemegang saham dan regulator yang mendukung sejak awal proses penambahan modal ini hingga akhirnya memperoleh pernyataan efektif dari OJK hari ini," ujar Rivan dalam siaran pers, Selasa (30/6/2020).
Baca juga: Ini Strategi BRI Pulihkan Likuiditas Bukopin |
Berdasarkan persetujuan RUPSLB, jumlah saham yang akan diterbitkan terdiri dari saham kelas B sebesar 4,66 miliar atau 40% dari jumlah saham beredar saat ini.
Dengan rasio tersebut, maka setiap 5 saham lama akan mendapatkan 2 HMETD, kemudian 1 HMETD berhak untuk mendapatkan 1 saham jika dilaksanakan pada periode pelaksanaan HMETD, dengan harga pelaksanaan Rp 180 per saham. Jadwal selengkapnya untuk HMETD ini akan dipublikasikan Perseroan sesuai dengan ketentuan melalui Bursa Efek Indonesia.
Berlanjut ke halaman berikutnya.
Simak Video "OJK Ajak Media Massa Jadi Duta Literasi Keuangan Indonesia"
[Gambas:Video 20detik]