Kookmin Bank telah mendapatkan restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjadi pemegang saham mayoritas PT Bank Bukopin Tbk. Caranya dengan menyerap seluruh saham yang diterbitkan Bukopin.
Bukopin sudah mendapatkan izin melakukan penawaran umum terbatas kelima (PUT V) dengan penerbitan saham baru. Skemanya dengan memberikan penawaran Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) kepada pemegang saham.
Berdasarkan persetujuan RUPSLB yang telah digelar Bukopin sebelumnua, jumlah saham yang akan diterbitkan terdiri dari saham kelas B sebesar 4,66 miliar atau 40% dari jumlah saham beredar saat ini.
Dengan rasio tersebut, maka setiap 5 saham lama akan mendapatkan 2 HMETD, kemudian 1 HMETD berhak untuk mendapatkan 1 saham jika dilaksanakan pada periode pelaksanaan HMETD, dengan harga pelaksanaan Rp 180 per saham. Jika dikalikan jumlah saham baru dengan harga pelaksanaan itu maka dana yang akan dikantongi Bukopin nantinya sekitar Rp 838 miliar.
Kedua pemegang saham utama Bukopin, Bosowa Corporindo dan KB Kookmin Bank telah menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan HMETD pada PUT V. KB Kookmin Bank, sesuai dengan rencananya untuk menjadi pemegang saham pengendali dan telah menyatakan kesiapan menjadi Pembeli Siaga untuk menyerap seluruh HMETD yang tidak dieksekusi pemegang saham lainnya.
Melansir CNBC Indonesia, Rabu (1/7/2020), dengan pelaksanaan PUT V dimana Kookmin kembali menjadi Pembeli Siaga, diperkirakan Kookmin dapat menjadi pemegang saham terbesar sampai dengan 37,6% apabila pemegang saham publik tidak mengeksekusi hak mereka.
Tentu saja yang menjadi pemenang di sini adalah Kookmin karena valuasi BBKP di harga 180 atau sebesar 0,24 nilai buku BBKP tergolong sangat murah. Berikut perhitungan dana yang dikeluarkan Kookmin untuk mencaplok Bank Bukopin berdasarkan hasil riset Tim CNBC Indonesia. Langsung klik halaman selanjutnya.