Bank syariah yang dimiliki oleh perusahaan pelat merah akan digabung atau merger. Bank syariah itu ditargetkan merger pada Februari 2021. Rencana tersebut menjadi sorotan Komisi VIII DPR RI.
Anggota Komisi VIII DPR RI Nanang Samodra ingin mengetahui apakah rencana tersebut akan berdampak terhadap dana jemaah haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Sebab uang tersebut banyak yang disimpan di bank syariah, termasuk bank milik negara.
"Tadi malam saya melihat di media sosial, di situ Menteri BUMN (Erick Thohir) mengisyaratkan akan memergerkan seluruh bank syariah. Karena dana BPKH ini cukup banyak yang ada pada bank syariah bank negara atau bank pemerintah, kira-kira apakah ini akan memberikan manfaat atau justru mudarat dengan dimergernya ini?," ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH, Jakarta, Senin (6/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirinya ingin mendapat gambaran soal rencana tersebut. Sebab dari merger yang dia ketahui, ada pihak yang diuntungkan dan ada pihak yang dirugikan.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu merespons hal tersebut. Dia mengaku belum mendapat informasi resmi. Jadi dirinya tidak bisa menjawab secara gamblang. Jika sudah ada pernyataan resmi atau kebijakan resmi, baru pihaknya bisa memberikan tanggapan.
Namun sebagai masukan, dia menilai BPKH memang perlu ikut dalam proses penetapan kebijakan tersebut. Sebagai gambaran, dana haji yang dikelola pihaknya yang ditempatkan di bank syariah mencapai Rp 54,8 triliun per 30 Juni 2020.
"Namun setuju sekali Pak Nanang, bahwa memang BPKH itu menyimpan dana di ketiga bank pemerintah tersebut dan juga bank yang lain itu cukup besar Pak. Jadi kami harus ikut dalam proses kebijakan tersebut," tambahnya.
(toy/eds)