DPR Soroti Isu Dana Haji Digunakan untuk Perkuat Rupiah

DPR Soroti Isu Dana Haji Digunakan untuk Perkuat Rupiah

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 06 Jul 2020 14:26 WIB
Infografis pengelolaan dana haji
Ilustrasi/Foto: Zaki Alfarabi
Jakarta -

Beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan isu bahwa dana jemaah haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) digunakan untuk memperkuat mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (dolar AS).

Isu tersebut menyeruak tak lama setelah pemerintah Indonesia memutuskan untuk menunda keberangkatan calon jemaah haji 2020. Komisi VIII DPR RI pun menyoroti hal tersebut.

"Saya menanyakan terkait transparansi, tidak hanya dilakukan BPKH kepada calon jemaah haji melalui virtual account saja, tetapi juga kepada masyarakat umum sehingga isu yang berkembang itu tidak semakin meluas. Contohnya terkait yang sempat muncul di publik yaitu untuk menalangi penguatan rupiah," kata Anggota Komisi VIII DPR RI Nurhadi dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH, Jakarta, Senin (6/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Transparansi ini, menurut dia seharusnya menjadi pilar utama untuk BPKH sebagaimana dalam UU BPKH.

"BPKH berkewajiban untuk melakukan transparansi sejelas-jelasnya kepada publik tentang berbagai hal, misalnya capaian dan audit kinerja rencana kerja anggaran, rencana kerja anggaran atau RKA, juga berapa jemaah yang mendaftar haji setiap tahun, dan lain sebagainya," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Anggota DPR RI Muhammad Fauzi dalam kesempatan tersebut juga menyoroti hal serupa.

"Saya mohon maaf kalau saya boleh menyarankan Pak Anggito (Kepala BPKH) apa yang kita lakukan pada saat 1 hari Kementerian Agama membatalkan haji, kita langsung bicara tentang biaya haji akan di peruntukan untuk memperkuat rupiah, menurut saya momentumnya kurang tepat," ujarnya.

Dia menilai kecurigaan masyarakat cukup tinggi terhadap lembaga tersebut. Oleh karenanya diharapkan mereka tidak salah mengeluarkan kebijakan.

"Kecurigaan masyarakat tinggi sekali kepada pihak-pihak yang mengelola ini. Mungkin pengelolaannya oke ya, peruntukannya mungkin bisa-bisa saja, tapi momentumnya itu Pak, baru satu hari pengumuman penundaan haji), kita saja di DPR ini masih membicarakan mengenai prosesnya, tiba-tiba kita bicara itu. Nah ini menurut saya ke depan ini kalau bisa dikasih jeda lah untuk menyampaikan hal-hal yang sangat krusial di masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu sudah membantah hal tersebut saat diskusi bersama Aa Gym di saluran YouTube Aagym Official. Dalam hal ini, Anggito menjelaskan pihaknya hanya menggunakan dana calon jemaah untuk kepentingan jemaah haji.




(toy/eds)

Hide Ads