4 Fakta Rp 1,7 T Duit BNI Dibobol Maria Pauline Lumowa

4 Fakta Rp 1,7 T Duit BNI Dibobol Maria Pauline Lumowa

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 09 Jul 2020 20:30 WIB
Buronan Maria Pauline Lumowa, tersangka pembobolan bank plat merah senilai Rp 1,7 triliun berhasil ditangkap.  Berikut adalah jejak licin dari Maria yang hingga akhirnya tertangkap di Serbia.
Foto: 20detikMaria Pauline Lumowa

3. Kementerian BUMN Minta Uang Dikembalikan

Kementerian BUMN buka suara terkait penangkapan buronan Maria Pauline Lumowa, tersangka pembobolan Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga berharap, uang itu bisa dikembalikan sejalan dengan telah tertangkapnya Maria.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita mendukung betul langkah-langkah ini dan mudah-mudahan nanti selama proses hukum di Indonesia itu juga bisa membawa dampak. Bahwa kerugian yang dialami oleh BNI bisa dikembalikan oleh tersangka dengan kembalinya ke Indonesia. Hal itu yang kita harapkan dari ekstradisi yang dilakukan oleh teman-teman Kementerian Hukum dan HAM ini," kata Arya kepada awak media, Kamis (9/8/2020).

4. Tanggapan BNI

Corporate Secretary BNI Meliana menjelaskan BNI mendukung langkah hukum tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum," kata dia saat dihubungi detikcom, Kamis (9/7/2020).

Dia menyampaikan perseroan mengapresiasi keberhasilan aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya untuk mengamankan tersangka di Beograd Serbia, yang merupakan salah satu tersangka utama kasus Unpaid L/C BNI Kebayoran Baru tahun 2002-2003, yakni Maria Pauline Lumowa.

Dia menambahkan dengan penangkapan dari Beograd-Serbia ke Indonesia ini maka proses hukum atas Maria Pauline Lumowa dapat dilanjutkan dan tersangka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

"Bagi BNI dengan adanya proses hukum terhadap Sdri MPL maka berpotensi mendapatkan recovery untuk mengurangi kerugian," jelasnya.


(dna/dna)

Hide Ads