Ketua OJK Bicara Nasib Kantor Cabang Bank di Era Digital

Ketua OJK Bicara Nasib Kantor Cabang Bank di Era Digital

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 17 Jul 2020 16:33 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso
Foto: Agus Dwi Nugroho / 20detik
Jakarta -

Digitalisasi perbankan saat ini menjadi sebuah keharusan untuk meningkatkan pelayanan kepada nasabah. Otoritas Jasa keuangan (OJK) menyebut dengan adanya digitalisasi, bank tak lagi membutuhkan kantor cabang untuk menjalankan operasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan teknologi saat ini dibutuhkan agar bank menjadi kompetitif. Bank juga harus mentransformasikan bisnis proses ke bentuk digital.

"Sekarang ini nasabah kalau mau kirim uang tidak perlu ke kantor bank, kalau mau transfer ke anaknya tidak perlu ke bank," kata dia dalam diskusi virtual, Jumat (17/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyampaikan hal ini memang berbeda dengan kondisi tahun 2000an sampai 2010 saat bank ramai-ramai berekspansi membuka kantor cabang di berbagai wilayah di Indonesia.

"Setelah 2010 masih banyak yang membuka cabang. Sekarang pikir dua kali, cabang perlu gedung, perlu orang. Sekarang barangkali bank perlu pikir cabang mau diapain? Ini proses karena orang tidak ke bank lagi," imbuh dia.

ADVERTISEMENT

Dari data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) per April 2020 total kantor cabang bank umum tercatat 31.012 unit. Angka ini terus mengalami penurunan sejak 2016 yang mencapai 32.720 unit.

Kemudian untuk bank perkreditan rakyat (BPR) kantor cabang tercatat 5.941 unit juga terus mengalami penurunan sejak 2016 sebanyak 6.075.




(kil/ara)

Hide Ads