Bunga Bank Masih Selangit

Bunga Bank Masih Selangit

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 21 Jul 2020 05:30 WIB
Pengembalian Uang Korupsi Samadikun

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Toni Spontana (tengah) menyerahkan secara simbolis kepada Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiman A. Arianto (ketiga kanan) uang ganti rugi korupsi Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) dengan terpidana Samadikun Hartono di Gedung Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (17/5/2018). Mantan Komisaris Utama PT Bank Modern Samadikun Hartono terbukti korupsi dana talangan BLBI dan dihukum 4 tahun penjara serta diwajibkan mengembalikan uang yang dikorupsinya sebesar Rp 169 miliar secara dicicil. Grandyos Zafna/detikcom

-. Petugas merapihkan tumpukan uang milik terpidana kasus korupsi BLBI Samadikun di Plaza Bank Mandiri.
Foto: grandyos zafna

Peneliti INDEF Bhima Yudhistira Adhinegara menjelaskan penyebab utama tingginya bunga di perbankan nasional karena ada faktor risiko debitur yang masih tinggi. Menurut Bhima ini tercermin dari kenaikan non performing loan (NPL) per Mei 2020 menjadi 3,01% jauh dibandingkan periode Mei tahun lalu di kisaran 2,61%.

"Pandemi mengganggu operasional dan profitabilitas para debitur dan menyebabkan bank harus extra hati-hati memilih debitur untuk disalurkan kredit. Resiko ini yang membuat bunga kredit lambat menyesuaikan dengan bunga acuan BI," kata Bhima saat dihubungi detikcom, Senin (20/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menambahkan faktor berikutnya adalah perebutan dana antar bank masih terjadi, meskipun secara umum ada kenaikan dana pihak ketiga (DPK). Hal ini karena adanya pergeseran dari bank BUKU 1 dan BUKU 2 yang pindah ke BUKU 3 dan BUKU 4 karena ada risiko ketidakpastian ekonomi yang dirasa lebih aman secara permodalan.

"Mau tidak mau bank yang lebih ketat likuiditasnya mempertahankan bunga simpanan yang tinggi. Ini berujung pada bunga kredit yang mahal juga," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Peneliti CSIS Fajar B Hirawan mengungkapkan perbankan adalah lembaga keuangan dan beroperasi layaknya sebuah institusi yang berorientasi profit untuk membiayai operasional.

Selanjutnya saat ini struktur pasar industri perbankan yang masih cenderung tidak sempurna karena pergerakan suku bunga biasanya dipengaruhi oleh beberapa bank besar yang pada umumnya plat merah. "Jadi memang aura oligopoli sangat kentara di industri perbankan tanah air," jelasnya.

Dari data survei perbankan Indonesia kuartal II-2020 yang dirilis BI, rata-rata suku bunga kredit modal kerja diprakirakan menjadi 10,72% dan kredit investasi 10,75%. Kemudian untuk kredit konsumsi diprakirakan menjadi 12,93%.

"Pada jenis kredit konsumsi, penurunan suku bunga terbesar terjadi pada kartu kredit sebesar 20 bps, diikuti oleh kredit kendaraan bermotor dan kredit multiguna masing-masing sebesar 12 bps dan 6 bps," tulis laporan BI.

Klik halaman selanjutnya



Simak Video "Video: Tok! DPR Pilih Ricky Perdana Gozali Jadi Deputi Gubernur BI"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads