Jakarta -
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tidak mau menenggelamkan kapal. Hal itu terbukti dari 66 kapal maling ikan yang berhasil ditangkap sejak Oktober 2019 tidak ada yang ditenggelamkan.
Edhy mengatakan kapal-kapal itu masih bagus sehingga akan disumbangkan kepada lembaga pendidikan yang membutuhkan untuk bisa memanfaatkan kapal tersebut.
"Kapal-kapal yang kita sita ke depannya karena ini kapal masih bagus kita sudah koordinasi dengan Menteri Keuangan dan Kejaksaan Agung arahnya nanti kita akan hibahkan kepada lembaga-lembaga pendidikan kita," kata Edhy saat konferensi pers dan peninjauan kapal illegal fishing di Pontianak yang dilihat secara virtual, Rabu (22/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edhy ingin memperkuat sekolah kejuruan di sektor perikanan yang umumnya membutuhkan banyak praktik namun terkendala dengan fasilitas. Untuk itu, cara ini diharapkan dapat merealisasikan keinginan tersebut.
"Namanya saja jurusan perikanan. Perikanan itu salah satunya ada perikanan tangkap, tidak ada alat praktiknya salah satunya kapal makanya kita akan memperkuat sekolah-sekolah perguruan tinggi itu dari pusat sampai daerah. Ada SMK perikanan, inginnya SMK perikanan ini juga praktik lapangannya cukup banyak dan untuk praktik itu perlu fasilitas. Koordinasi ini akan terus-menerus dan kami berharap ini segera kami laksanakan," tuturnya.
Edhy bakal tenggelamkan kapal maling ikan asal ada syaratnya. Klik halaman selanjutnya>>>
Meski belum ada yang ditenggelamkan, dia mengaku tidak akan segan-segan meminta jajarannya untuk melakukan penenggelaman kepada kapal maling ikan yang melakukan perlawanan.
"Jadi perlu saya ulangi, kami sangat tegas dalam hal ini bahkan jika pelaku illegal fishingmelawan di tengah laut saya sudah perintahkan jajaran untuk tidak segan-segan menenggelamkan sesuai dengan ketentuan dan SOP yang sudah kita miliki," tegasnya.
Dijelaskan Edhy, pihaknya telah berhasil menangkap 66 kapal maling ikan sejak Oktober 2019. Sebanyak 66 kapal tersebut di antaranya 49 kapal berbendera asing dan 17 kapal berbendera Indonesia.
"Sejak Oktober sampai saat ini KKP telah berhasil menangkap sebanyak 66 unit kapal yang terdiri 49 kapal ikan asing dan 17 kapal berbendera Indonesia," katanya.
Lebih rinci dijelaskan, kapal yang berbendera asing tersebut berasal dari Vietnam, Filipina, dan Malaysia. Saat ini proses penanganan kapal yang berhasil ditangkap sifatnya telah mendapat keputusan hukum atau inkracht di pengadilan, hingga sedang dalam proses banding.
"22 kapal berbendera Vietnam, 14 kapal berbendera Filipina, 12 kapal berbendera Malaysia. Juga ingin menyampaikan perkembangan penanganan kapal-kapal ikan asing ilegal sejauh ini. Sampai dengan saat ini 16 kapal telah mendapatkan putusan hukum atau inkracht, 4 kapal dalam proses banding, dan 1 kapal tenggelam karena melakukan perlawanan," ucapnya.
"Adapun terhadap 17 kapal Indonesia, 2 kapal diproses hukum karena terkait dengan destructive fishing (penangkapan ikan yang merusak). Sedangkan 15 kapal diberikan sanksi administrasi ini sebagai bentuk pembinaan kepada nelayan Indonesia," tambahnya.
Simak Video "Video: Trenggono-Dedi Mulyadi Kerja Sama Beresin Tambak Pantura di Jabar"
[Gambas:Video 20detik]