Menurut Sri Mulyani risiko yang timbul untuk perbankan syariah dalam bentuk peningkatan rasio pembiayaan macet atau non performing fund (NPL). Risiko ini yang juga nantinya menentukan industri perbankan syariah bisa kembali bangkit.
"Penerapan kebijakan pembatasan sosial telah menyebabkan menurunnya berbagai kegiatan di sektor yang tadi disebutkan, manufaktur, perdagangan dan bahkan proyek-proyek juga mengalami penurunan atau pembatalan," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Korea Resesi, Indonesia Bisa Ketiban Untung |
Selain itu, Sri Mulyani menilai perbankan syariah juga tak luput dari risiko pengetatan likuiditas. Sama seperti yang dialami perbankan konvensional saat ini.
"Waspadai risiko peningkatan kesulitan likuiditas, penurunan aset keuangan, penurunan profitabilitas dan risiko pertumbuhan perbankan syariah yang mengalami perlambatan atau bahkan negatif," tutup Sri Mulyani.
Simak Video "Video: Senyum Sri Mulyani Saat Ditanya Isu Mundur dari Kabinet Prabowo"
[Gambas:Video 20detik]
(das/fdl)