7 BPD Dapat Titipan Rp 11,5 T, Sri Mulyani: Kita Bantu Pemda

7 BPD Dapat Titipan Rp 11,5 T, Sri Mulyani: Kita Bantu Pemda

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 27 Jul 2020 20:37 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Pemerintah mengalokasikan anggaran penempatan dana kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp 20 triliun. Dari total anggaran tersebut Kementerian Keuangan resmi menempatkan uang negara kepada tujuh BPD dengan nilai Rp 11,5 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penempatan dana pemerintah ke tujuh BPD diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi di daerah yang terdampak parah Corona.

"Kami bantu dengan cara apapun agar pemda mampu bisa tangani dengan luar biasa yaitu masyarakat agar pulih ekonomi aktivitasnya namun tidak sebabkan pemburukan penyebaran COVID," kata Sri Mulyani dalam video conference, Jakarta, Senin (27/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak tujuh BPD yang dititipkan dana pemerintah yaitu, BPD DKI Jakarta, BPD Jawa Barat, BPD Banten, BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo, serta BPD Jawa Tengah. Sedangkan dua lagi BPD Bali dan BPD Yogyakarta masih dalam evaluasi.

Sedangkan sisanya sebesar Rp 8,5 triliun, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan memastikan bisa ditempatkan kepada BPD lainnya yang belum mengusulkan. Sri Mulyani Indrawati meminta para kepala daerah bisa meningkatkan dua kali lipat dari setiap dana pemerintah yang dititipkan kepada BPD-nya masing-masing.

ADVERTISEMENT

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga menyebut dana titipan pemerintah kepada BPD tidak boleh dipakai untuk pembelian SBN dan valas.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan skema penempatan dana pemerintah diatur dalam PMK Nomor 70 Tahun 2020 dan telah disertakan pula dalam pasal perubahan PP Nomor 23 Tahun 2020.

Menurut Airlangga, pemerintah sudah menempatkan uang negara sebesar Rp 30 triliun kepada empat bank BUMN atau Himbara dengan tenor tiga bulan dan bunga sebesar 3,24%. Dana penempatan ini untuk mendukung kegiatan bisnis bank umum yang terkait percepatan pemulihan ekonomi.

Langsung klik halaman selanjutnya.

Begitu juga uang negara yang dititipkan kepada BPD, Airlangga bilang dukungan BPD akan membantu para pelaku UMKM di daerah.

"Sebagai bagian dari program PEN, khususnya untuk pemulihan ekonomi di daerah, pemerintah juga memberi dukungan pinjaman bagi daerah melalui dua jenis pinjaman, yaitu pinjaman program dan pinjaman kegiatan dengan bunga yang lebih rendah dengan prosedur dan persyaratan yang lebih mudah dan sederhana," kata Airlangga.

Sementara itu, anggota Komisi XI DPR Kamrussamad menilai penempatan dana negara ke BPD merupakan langkah yang tepat untuk menggerakkan ekonomi daerah. Menurut dia, penempatan dana pemerintah membuat likuiditas BPD bertambah.

"Dana yang digelontorkan sebesar Rp 11,5 triliun itu diharapkan mampu menggerakkan sektor riil melalui program ketahanan pangan, ketahanan kesehatan, dan ketahanan sektor riil," ujar Kamrussamad.

Meski begitu dirinya meminta adanya penyederhanaan persyaratan dan kemudahan dalam menyalurkannya.

"Dana tersebut harus disertai bunga yang rendah maksimal 6%, skema dan persyaratan penyaluran disederhanakan, dan menjangkau pelaku usaha UMKM serta pelaku usaha baru bukan hanya pada nasabah lama," katanya.

(hek/hns)

Hide Ads