Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir menyampaikan, pemerintah sepakat menambah plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 22,2 triliun. Dengan penambahan ini maka total plafon KUR untuk 2020 mencapai 198,73 triliun.
"Komite Pembiayaan (Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM) menyetujui tambahan plafon KUR sebesar Rp 22 triliun yang diajukan oleh 2 bank terbesar di Indonesia. Dua bank ini ternyata demand permintaan terhadap akan KUR-nya sangat tinggi," kata Iskandar dalam sebuah konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2020).
Namun, Iskandar tak merinci apa saja kedua bank yang menerima tambahan plafon KUR tersebut. Ia hanya membocorkan bahwa bank tersebut adalah bank himbara. Salah satu bank tersebut sebenarnya sempat mengajukan penurunan plafon Rp 12,2 triliun pada awal pandemi COVID-19. Tapi, pada Juli, permintaan kembali naik pesat dan bank tersebut meminta agar plafon tersebut dikembalikan lagi. Secara total, bank ini memiliki plafon Rp 30 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada salah satu bank yang sudah menurunkan plafonnya, dia turunkan Rp 12,2 triliun itu salah satu bank Himbara. Sudah disetujui penurunan Rp 12,2 triliun. Tetapi ketika bulan Juli permintaannya meningkat pesat dia minta dikembalikan lagi plafon dia yang Rp 12,2 triliun itu sehingga dapat 30 triliun plafonnya," sambungnya.
Hal serupa juga dialami oleh satu bank Himbara lainnya. Bank tersebut meminta tambahan plafon hingga Rp 10 triliun. Sehingga, secara total bank ini memiliki plafon Rp 130,2 triliun.
"Kemudian ada satu bank lagi karena demand-nya yang begitu tinggi dia minta Rp 10 triliun lagi, sehingga plafonnya menjadi Rp 130,2 triliun. Pasti teman-teman tau itu bank apa, bank besar penyalur KUR," tambahnya.
Saat ini, plafon KUR yang sudah disalurkan pemerintah ke bank penyalur adalah sebesar Rp 176,53 triliun. Jika ditambahkan dengan tambahan Rp 22,2 triliun tadi, maka total plafon KUR yang sudah disalurkan pemerintah menjadi Rp 198,73 triliun.
"Dengan adanya tambahan Rp 22,2 triliun, karena posisi plafon sekarang yang sudah diambil oleh bank adalah Rp 176,53 triliun, maka plafon baru kan menjadi Rp 198,73 triliun. Berarti kan melampaui dari penetapan plafon (target 2020) yang Rp 190 triliun," paparnya.
Untuk diketahui, pemerintah memang berkomitmen untuk terus meningkatkan plafon KUR setiap tahunnya. Pada 2020 ini, target total plafon KUR yang disalurkan adalah sebesar Rp 190 triliun. Tahun 2021 dinaikkan menjadi Rp 220 triliun dan akan terus ditingkatkan secara bertahap sampai mencapai Rp 325 Triliun pada 2024 mendatang.
(dna/dna)