BI Sebut Bunga Kredit Mulai Turun, tapi Tak Serendah Bunga Deposito

BI Sebut Bunga Kredit Mulai Turun, tapi Tak Serendah Bunga Deposito

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 19 Agu 2020 15:33 WIB
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan lagi suku bunga acuannya. Kini BI 7 Days Repo Rate turun jadi 5,5%.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) menyebut suku bunga perbankan sudah mulai mengalami tren penurunan. Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan ini terjadi karena kondisi likuiditas lebih dari cukup sehingga mendorong transmisi penurunan suku bunga yang ditopang dengan operasi moneter BI.

Dia mengatakan rerata tertimbang suku bunga deposito menurun menjadi 5,6% dari sebelumnya 5,74%. "Lalu bunga kredit modal kerja menjadi 9,47% dari sebelumnya 9,48%" kata Perry dalam konferensi pers virtual, Rabu (19/8/2020).

Perry mengungkapkan sementara itu, imbal hasil SBN 10 tahun turun 38 bps pada Juli 2020 dari level Juni 2020 sehingga tercatat 6,83%. Di tengah suku bunga yang menurun, pertumbuhan besaran moneter M1 dan M2 pada Juni 2020 melambat menjadi 8,2% (yoy) dan 8,2% (yoy) dipengaruhi ekonomi yang belum kuat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ke depan, ekspansi moneter Bank Indonesia yang sementara ini masih tertahan di perbankan diharapkan dapat lebih efektif mendorong pemulihan ekonomi nasional sejalan percepatan realisasi anggaran dan program restrukturisasi kredit perbankan.

Hingga 14 Agustus 2020, bank sentral telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sekitar Rp 651,54 triliun, dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp 155 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp 480,7 triliun.

ADVERTISEMENT

Longgarnya kondisi likuiditas mendorong tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yakni 26,24% pada Juni 2020 dan rendahnya suku bunga PUAB, sekitar 3,64% pada Juli 2020.

"Longgarnya likuiditas serta penurunan suku bunga kebijakan (BI7DRR) berkontribusi menurunkan suku bunga perbankan dan imbal hasil SBN," jelas dia.

Penyaluran kredit pada Juni 2020 tercatat 1,49% masih rendah akibat dipengaruhi permintaan domestik yang lemah sejalan dengan kinerja korporasi yang tertekan dan kehati-hatian bank karena pandemi COVID-19 masih berlanjut.

Program restrukturisasi kredit yang diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit hingga Juni 2020 mencapai 15,71% dari total kredit, ditopang likuiditas perbankan yang terjaga. Setelah mencapai puncaknya pada April 2020 untuk kredit UMKM dan Mei 2020 untuk kredit korporasi, restrukturisasi ini diprakirakan berlanjut hingga akhir tahun. Restrukturisasi kredit yang disertai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di sektor keuangan diharapkan dapat mendorong peningkatan pertumbuhan intermediasi.

Sementara itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat 7,95% (yoy) pada Juni 2020, menurun dibandingkan dengan pertumbuhan Mei 2020 sebesar 8,89% (yoy). Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Juni 2020 tetap tinggi yakni 22,50%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah yakni 3,11% (bruto) dan 1,16% (neto).

Namun demikian, penyaluran kredit/pembiayaan dari sektor keuangan masih rendah dipengaruhi permintaan domestik yang lemah sejalan kinerja korporasi yang tertekan serta kehati-hatian perbankan akibat berlanjutnya pandemi COVID-19. Pertumbuhan kredit pada Juni 2020 tercatat rendah sebesar 1,49% (yoy).

Untuk mendorong pemberian kredit/pembiayaan kendaraan bermotor yang berwawasan lingkungan, BI memutuskan penurunan batasan minimum uang muka (down payment) untuk jenis kendaraan roda dua dari 10% menjadi 0%, kendaraan roda tiga atau lebih yang nonproduktif dari 10% menjadi 0%, dan kendaraan roda tiga atau lebih yang produktif dari 5% menjadi 0%, berlaku efektif 1 Oktober 2020.

Keputusan ini tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian, termasuk hanya berlaku bagi bank-bank yang mempunyai rasio NPL di bawah 5%. Ke depan, Bank Indonesia tetap menempuh kebijakan makroprudensial akomodatif sejalan bauran kebijakan yang ditempuh sebelumnya serta bauran kebijakan nasional, termasuk berbagai upaya untuk memitigasi risiko di sektor keuangan akibat penyebaran COVID-19.


Hide Ads