Kabar Gembira! Penukaran Uang Khusus Rp 75 Ribu Dibuka Lagi

Kabar Gembira! Penukaran Uang Khusus Rp 75 Ribu Dibuka Lagi

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 24 Agu 2020 14:48 WIB
Uang Khusus HUT RI ke-75
Foto: Dok. Bank Indonesia
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) akan kembali membuka penukaran uang rupiah khusus pecahan Rp 75 ribu. Kepala Departemen Pengelolaan Uang Marlison Hakim menjelaskan bank sentral melihat animo masyarakat dan antusiasme yang tinggi dengan penerbitan uang ini.

"Kami harap masyarakat luas makin cepat makin banyak dapat UPK (Uang Pecahan Khusus) ini, kami harap masyarakat luas makin cepat makin banyak dapat UPK ini," kata dia dalam konferensi pers, Senin (24/8/2020).

Dia mengungkapkan, BI telah melakukan evaluasi dan memandang perlu percepatan untuk pengedaran uang ini. Namun tetap dilakukan secara aman dengan seluruh protokol COVID-19 yang ketat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itu BI membuka kembali permohonan penukaran melalui aplikasi PINTAR untuk masyarakat. Selain itu BI juga membuka layanan penukaran secara kolektif kepada masyarakat seperti pegawai di Kementerian Lembaga, instansi, korporasi, asosiasi dan perkumpulan.

"Masyarakat juga bisa melakukan kolektif jika ingin mendapatkan uang kemerdekaan ini. Minimal 17 orang untuk 17 fotokopi KTP," jelas dia.

ADVERTISEMENT




(kil/fdl)

Hide Ads