Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menaikkan target penyaluran kredit dari dana yang ditempatkan pemerintah. Dari sebelumnya ditargetkan pengembangan menjadi tiga kali lipat atau Rp 90 triliun, kini menjadi empat kali lipat atau Rp 120,9 triliun.
"Alokasi dana sesuai PMK 70 adalah untuk 4 Bank BUMN sebesar Rp 30 triliun dan rencana distribusinya menurut laporan dari bank adalah Rp 120,9 triliun. Artinya mereka akan empat kali me-leverage yang disampaikan pemerintah dari rencana tiga kali realisasinya," kata Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heru Kristiyana dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/8/2020).
Dalam kesempatan itu Heru juga menyampaikan update terbaru penyaluran kredit telah mencapai Rp 79,7 triliun, atau 65,9% dari target penyaluran hingga September 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan laporan, kita melihat bahwa 4 bank sudah merealisasikan sebesar Rp 79,7 triliun itu artinya sudah 265,7% dari total Rp 30 triliun. Sehingga kalau dari rencana mereka yang Rp 120,9 triliun, sebetulnya sampai saat ini sudah mencapai Rp 65,9 triliun," terangnya.
Dirinya memastikan OJK akan terus membantu penyaluran dana-dana itu dilakukan dengan tata kelola yang baik. Masing-masing bank Himbara dipastikan akan menggunakan dana titipan itu sesuai arahan pemerintah, yakni menyalurkan kredit untuk mendorong roda perekonomian.
Untuk diketahui, pemerintah telah menempatkan dana Rp 30 triliun pada Himbara. Empat bank Himbara tersebut PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dan PT Bank Mandiri Tbk. BRI dan Bank Mandiri masing-masing mendapatkan Rp 10 triliun, sementara BNI dan BTN mendapat Rp 5 triliun.
(eds/eds)