BI Tambah Kuota Penukaran Uang Rp 75.000 Jadi 14.500 Lembar/Hari

BI Tambah Kuota Penukaran Uang Rp 75.000 Jadi 14.500 Lembar/Hari

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 26 Agu 2020 14:53 WIB
Uang Khusus HUT RI ke-75
Foto: Dok. Bank Indonesia
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) menambahkan kuota penukaran uang khusus Rp 75.000. Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim mengatakan mulai besok jumlah penukaran uang ini ditingkatkan dua kali lipat.

"Mulai besok penukaran kuotanya ditambah dua kali lipat," kata Marlison dalam webinar yang dilakukan BI, Rabu (26/8/2020).

Khusus untuk penukaran individu, kuotanya akan menjadi 600 lembar per hari untuk penukaran di Jakarta. Sementara di daerah bisa mencapai 300 lembar per hari. Per harinya sendiri pihaknya menyiapkan 14.500 lembar uang untuk ditukarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau di Jakarta untuk individu, sehari 600. Lalu kalau di daerah 300. Rata-rata kita sediakan per hari se-Indonesia 14.500 lembar," ujar Marlison.

Marlison juga menyatakan pihaknya sudah melakukan perluasan penukaran uang khusus dengan cara penukaran kolektif.

ADVERTISEMENT

Hingga saat ini saja, jumlahnya sudah ada 322 kelompok pendaftar, kalau ditotal jumlahnya ada 23 ribu penukaran uang.

Penukaran uang secara kolektif sendiri boleh dilakukan minimal satu kelompok berjumlah 17 orang, dan tanpa batas maksimal. Per orangnya menyetor satu KTP untuk menukar satu lembar uang.

"Baru satu hari kami buka kemarin sudah ada sekitar 322 kelompok. Itu kurang lebih hampir 23 ribu orang. Ini kita dorong," papar Marlison.




(dna/dna)

Hide Ads