Uang Rp 75 Ribu Dicetak Karena Negara Kurang Anggaran? Kemenkeu Bantah

Uang Rp 75 Ribu Dicetak Karena Negara Kurang Anggaran? Kemenkeu Bantah

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 26 Agu 2020 15:22 WIB
Uang Khusus HUT RI ke-75
Foto: Dok. Bank Indonesia
Jakarta -

Dalam sebuah diskusi online atau web seminar (webinar) pihak Kementerian Keuangan (kemenkeu) mendapat pertanyaan, apakah uang khusus Rp 75.000 edisi hari kemerdekaan dicetak untuk menambah uang yang beredar karena pemerintah kurang anggaran?

Direktur Pengelolaan Kas Negara Kementerian Keuangan, Didyk Choiroel menegaskan, penerbitan uang khusus Rp 75.000 edisi hari kemerdekaan bukan untuk menambah uang yang beredar di masyarakat karena pemerintah kurang anggaran.

"Tidak ada hubungannya. Kalau uang fisik ya cuma gantikan uang yang ditarik. Ini sudah koordinasi BI dan pemerintah. Jadi nggak ada tambahan uang fisik," kata Didyk dalam webinar yang dilakukan Bank Indonesia, Rabu (26/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menegaskan pihaknya dengan Bank Indonesia sudah merencanakan dengan matang penerbitan uang khusus ini. Salah satunya dengan menyesuaikan kondisi fiskal dan moneter negara.

"Tiap penerbitan uang harus disesuaikan kondisi fiskal dan moneter, jadi jumlah uang beredar dan implikasinya sudah dipikirkan," ujar Didyk.

ADVERTISEMENT

Yang jelas menurutnya, hal yang paling penting adalah momentum penerbitan UPK Rp 75.000 ini untuk memperingati hari ulang tahun Republik Indonesia ke 75 tahun.

Dia kembali menjelaskan bahwa uang ini diedarkan dengan cara menukar uang yang sudah beredar di masyarakat.

"Tidak ada pengaruhnya, tapi ada sedikit nilai penting, bahwa ada momentum. Bahwa ada uang yang digantikan dengan uang khusus, dengan tujuan memperingati hari ulang tahun Republik Indonesia," ungkap Didyk.




(dna/dna)

Hide Ads