Seberapa Penting Dewan Moneter Calon 'Atasan' BI?

Seberapa Penting Dewan Moneter Calon 'Atasan' BI?

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 01 Sep 2020 17:05 WIB
logo bank indonesia
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI) tengah bergulir. Badan Legislasi (Baleg) DPR sudah mulai membahas usulan-usulan perubahan dari UU BI tersebut.

Salah satu usulan dari draft RUU tersebut adalah membentuk Dewan Moneter yang akan diketuai oleh Menteri Keuangan. Kemudian kekebalan BI dari intervensi pihak manapun dihilangkan.

Peneliti ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai rencana itu berkaitan dengan tujuan pemerintah yang ingin otoritas moneter mendukung pelebaran defisit anggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BI kan sebelumnya independen dan tidak bisa membeli SBN di pasar primer. Nah ini mau diubah sehingga BI bisa langsung tambal defisit pemerintah dengan beli surat utang," terangnya saat dihubungi detikcom, Selasa (1/9/2020).

Menurut Bhima, jika BI di bawah kendali pemerintah akan kembali seperti era orde baru. Jika kembali seperti itu, BI akan mudah mencetak uang besar-besaran untuk biayai belanja pemerintah.

ADVERTISEMENT

"Ini sih mengerikan ya. Berapa besar inflasi yang akan dikorbankan coba? Kemudian apakah ada distrust atau ketidakpercayaan dari investor keuangan karena BI disetir pemerintah? Saya tidak bisa bayangkan betapa kacaunya bank sentral ke depannya," tambahnya.

Sementara Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah menilai hal itu merupakan bagian dari rencana reformasi sektor keuangan. Tujuannya untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan menghadapi tekanan akibat COVID-19.

Namun menurutnya apa yang sedang bergulir saat ini tidak ada alasan penting untuk dilakukan. Menurutnya gejolak yang terjadi saat ini murni karena pandemi bukan kegagalan sektor keuangan. Sehingga reformasi sektor keuangan tidak perlu dilakukan.




(das/dna)

Hide Ads