Realisasi penyaluran penempatan dana pemerintah di Bank Pembangunan Daerah (BPD) masih minim. Padahal, pemerintah berharap dana yang dititip bisa disalurkan dua kali lipat. Pemerintah telah menitipkan dana Rp 11,5 triliun kepada beberapa BPD.
Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, realisasi penyaluran dana titipan pemerintah ke BPD baru sebesar Rp 1,58 triliun hingga 19 Agustus 2020.
"Hingga 19 Agustus 2020 telah disalurkan sebesar Rp 1,58 triliun karena memang masih sangat pendek waktunya," kata Wimboh di ruang rapat KK1 DPR, Jakarta, Rabu (2/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dana pemerintah sebesar Rp 11,5 triliun dititipkan ke tujuh BPD, seperti PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) Rp 2,5 triliun, PT Bank DKI Rp 2 triliun, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Rp 2 triliun, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Rp 2 triliun, dan PT Bank SulutGo Rp 2 triliun.
Wimboh mengatakan, penempatan dana pemerintah ke BPD sudah menjangkau sekitar 3.559 debitur di daerah. Dirinya pun berharap program ini dapat menjangkau lebih banyak debitur di daerah.
Selain menitipkan dana negara ke BPD, pemerintah juga menitipkan ke bank umum lainnya. Seperti ke empat bank pelat merah yang sebesar Rp 30 triliun.
Perlu diketahui, dana pemerintah yang dititipkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dimanfaatkan untuk menyalurkan kredit. Dalam realisasinya, telah disalurkan hampir dua kali lipat kredit dari dana yang sudah ditempatkan oleh pemerintah.