Pejabat Kemenkeu, Pengusaha, hingga Transaksi Judi di Jiwasraya

Pejabat Kemenkeu, Pengusaha, hingga Transaksi Judi di Jiwasraya

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 04 Sep 2020 08:01 WIB
Kantor Pusat Jiwasraya
Foto: Rengga Sancaya/detikcom

Ali juga menjelaskan pihaknya sudah berhasil mengamankan tersangka dari pihak OJK. Dalam pengembangan kasus, dia mengatakan siapapun bisa saja menjadi tersangka. Kejagung sendiri memang sudah mengamankan Direktur Pengawasan Pasar Modal II OJK periode 2014-2017 Fakhri Hilmi terkait kasus Jiwasraya.

"Dulu memang ada Bapepam, sekarang kan ada OJK. Berati hanya OJK kan, kita kan sudah ada FH itu sudah terbukti dia nggak melakukan kinerja dengan baik. Dalam pengembangan, siapapun terbuka," ujar Ali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali pun sempat bicara temuan unik dalam penyelidikannya pada kasus Jiwasraya, pihaknya menemukan adanya transaksi judi ke luar negeri. Kok bisa?

Ali mengaku bahwa banyak ditemukan aliran dana ke luar negeri pada kasus Jiwasraya. Beberapa di antaranya digunakan untuk perjudian oleh para tersangka sebagai langkah pencucian uang.

ADVERTISEMENT

Kini, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk meminta bantuan dalam mengusut kasus. Ali mengatakan pihaknya meminta Kementerian Hukum dan HAM mengupayakan Mutual Legal Assistance (MLA) dengan beberapa negara sasaran pengusutan kasus.

"Transaksi di luar negeri seperti judi dan lain sebagainya sudah kami surati Menkumham kami minta timbal balik terkait beberapa dana dan aset ke luar negeri. Perkembangan terakhir, pengumpulan bukti-bukti disiapkan MLA atau mutual legal assistance oleh central operatie Kemenkumham," jelas Ali.

MLA sendiri adalah bantuan hukum timbal balik antar negara. Dengan begitu sebuah negara bisa menjangkau tindak pidana di negara lain.

Ali sempat ditanya soal berapa banyak dan di negara mana saja transaksi judi terjadi, namun dirinya enggan merinci hal tersebut.

"Belum terhitung berapa banyaknya, itu kan banyak sampai perjudian segala," ujar Ali.



Simak Video "Video: Puan Bacakan Surpres Calon Dubes RI di Paripurna DPR"
[Gambas:Video 20detik]

(eds/eds)

Hide Ads