Industri asuransi umum tercatat mengalami penurunan kinerja seperti pendapatan premi. Hal ini karena tekanan akibat pandemi COVID-19 yang terjadi di seluruh sektor, termasuk asuransi.
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyebut penurunan juga terjadi pada asuransi kendaraan bermotor, hal ini karena lesunya penjualan motor dan mobil di masa pandemi.
Berapa ya pendapatannya?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendapatan premi asuransi umum kuartal II 2020 tercatat Rp 37,6 triliun. Angka ini negatif 6,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 40 triliun.
Direktur Eksekutif AAUI Dody Dalimunthe mengungkapkan sebagian besar lini bisnis memang mencatatkan pertumbuhan negatif pada kuartal II tahun 2020 ini dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Misalnya asuransi properti, kendaraan bermotor, pengangkutan, penerbangan, penjaminan dan aneka. Sedangkan untuk lini usaha selain itu masih tumbuh positif," kata Dody dalam konferensi pers, Kamis (3/9/2020).
Dia mengungkapkan untuk klaim kuartal II sebesar Rp 17 triliun tumbuh 3,7% dibandingkan tahun sebelumnya Rp 16,3 triliun.
Penurunan klaim terjadi pada lini usaha asuransi penerbangan, energi, tanggung gugat, surety dan aneka.
Sedangkan sisanya mencatatkan klaim dibanding kuartal II tahun 2020. Rasio klaim kuartal 2 tahun 2020 tercatat sebesar 45,3% dibanding rasio klaim kuartal 2 tahun 2019 sebesar 41% meningkat sebesar 4,3%.
Untuk pangsa pasar terbesar masih didominasi oleh lini bisnis kendaraan bermotor dan harta benda dengan proporsi 45,9% turun sebesar 3,9% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019.
"Penurunan terjadi di pangsa pasar asuransi harta benda dan kendaraan bermotor. Posisi ketiga dicapai oleh lini bisnis Asuransi Kredit dengan proporsi sebesar 15,4% dan asuransi kecelakaan diri & kesehatan sebesar 11,4%," jelas dia.
Simak Video "Video Menkes soal Nasabah Asuransi Tanggung Biaya 10%: Kalau Bisa Jangan Sakit"
[Gambas:Video 20detik]