Kenapa Jiwasraya Tak Dibubarkan buat Selamatkan Pemegang Polis?

Kenapa Jiwasraya Tak Dibubarkan buat Selamatkan Pemegang Polis?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 09 Sep 2020 16:53 WIB
Kantor Pusat Jiwasraya
Foto: Rengga Sancaya/detikcom
Jakarta -

Manajemen PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau (BPUI) memberikan penjelasan terkait alasan memakai opsi restrukturisasi, transfer, dan bail in dalam upaya penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dalam skema ini, akan ada restrukturisasi berupa pengurangan manfaat polis dan selanjutnya portofolio itu dialihkan ke perusahaan baru, yaitu IFG Life.

Direktur Utama BPUI Robertus Bilitea mengatakan, opsi itu dipilih karena dianggap lebih memberikan perlindungan kepada pemegang polis.

"Kenapa opsi dipakai? Opsi ini jauh memberikan perlindungan kepada para pemegang polis. Jauh memberikan perlindungan mitigasi gugatan-gugatan hukum yang kemungkinan bisa timbul di kemudian hari," terangnya di Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (9/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam paparannya disebutkan, untuk penyelamatan Jiwasraya ada tiga opsi. Pertama bail out yakni dukungan dana pemerintah apabila permasalahan Jiwasraya dianggap memiliki dampak sistemik terhadap industri. Opsi ini tidak dapat dilakukan kepada Jiwasraya karena belum ada peraturan terkait dari OJK maupun KSSK terkait industri asuransi.

Opsi kedua ialah restrukturisasi, transfer, dan bail in. Pada opsi ini berupa dukungan dana pemegang saham Jiwasraya yang pelaksanaannya dilakukan secara tidak langsung atau melalui Bahana. Restrukturisasi dilakukan dengan sebaik-baiknya untuk memastikan portofolio polis yang ditransfer dapat menciptakan keuntungan pada new co atau perusahaan baru.

ADVERTISEMENT

Opsi ketiga adalah likuidasi yakni pembubaran perusahaan. Opsi ini memiliki dampak ekonomi, sosial dan politik yang signifikan.

"Kalau opsi likuidasi akan memberikan dampak risiko hukum reputasi yang sedemikian masif. Risiko finansial yang tidak kalah masifnya terutama program-program dana pensiun Jiwasraya," terangnya.

Lebih lanjut, adapun skenario yang akan ditempuh lewat opsi tersebut ialah para pemegang polis akan direstrukturisasi dengan tawaran pengurangan manfaat sampai 40%. Jika semua setuju, maka portofolio ini akan dipindahkan ke BPUI.

"Kalau pola restrukturisasi ini disetujui oleh semua pemegang polis termasuk di dalamnya diskon 40% tadi yang disampaikan maka seluruh pemegang polis tadi akan dipindahkan ke kami ke PT Bahana. Sebelum dipindahkan mereka menandatangani perjanjian restrukturisasinya dan mendapat polis barunya. Setelah itu dipindahkan ke PT BPUI di mana BPUI mempunyai new company yang kita namakan IFG Life," jelasnya.

Ia mengatakan, hingga saat ini sebanyak 70 pemegang polis korporasi setuju dengan pola restrukturisasi. Sementara, total pemegang polis korporasi sekitar 180.

"Perkembangan saat ini dari pemegang polis ada 70 korporasi yang menyetujui pola restrukturisasi dengan Jiwasraya yang lain masih terus dijajaki," ungkapnya.

Sebagai tambahan, dalam penyehatan Jiwasraya ini, BPUI akan mendapat penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 20 triliun.




(acd/ara)

Hide Ads