PT Bank BRIsyariah Tbk kembali ditunjuk Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan sebagai mitra distribusi Sukuk Negara Ritel SR-013. Sukuk seri SR-013 ini diperuntukkan bagi investor ritel.
Corporate Secretary BRIsyariah, Mulyatno Rachmanto mengatakan BRIsyariah kini sedang membuka penawaran sukuk SR-013 melalui online dan berlaku sampai 23 September 2020. Ini dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19.
"Sukuk seri SR-013 sudah bisa dibeli melalui aplikasi BRIS Online. Sebagian dana yang terhimpun akan digunakan untuk membangun negeri melalui sejumlah pembangunan infrastruktur. Hal itu sesuai dengan semangat kami dalam menyediakan berbagai manfaat kepada umat," ujar Mulyatno dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulyatno bilang pemesanan SR0-13 dapat dilakukan secara online melalui aplikasi BRIS Online yang terhubung dengan sistem e-SBN Kementerian Keuangan. Bila belum menjadi nasabah BRIsyariah, cukup mendatangi kantor cabang BRIsyariah dengan menerapkan protokol COVID-19 untuk membuka rekening tabungan dan mengunduh aplikasi BRIS Online.
Ia mengingatkan sebelum melakukan pemesanan, nasabah akan melakukan registrasi untuk memperoleh nomor Single Investor Identity (SID) dan nomor Sub Rekening Efek (SRE). Kemudian nasabah mendaftarkan kembali nomor SID dan SRE tersebut ke sistem e-SBN untuk pemesanan lebih lanjut melalui BRIS Online.
Sebelumnya dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-75, BRIsyariah menerbitkan SR013 dengan semangat 'Cintai Negeri dengan Investasi'. Dana yang terhimpun dari penjualan SR-013 ini sebagian akan digunakan untuk membangun infrastruktur seperti jembatan, waduk air, double track rel kereta api, universitas, hingga asrama haji di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Sebagai informasi, Sukuk Negara Ritel (Sukuk Ritel) adalah produk investasi syariah yang ditawarkan oleh pemerintah kepada individu warga negara Indonesia. Sukuk ini merupakan pengelolaan investasi dengan prinsip syariah yang aman, mudah, terjangkau, dan menguntungkan.
Pemesanan mulai dari Rp 1 juta, tenor 3 tahun, imbalan tetap dibayarkan setiap bulan, dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder antarinvestor domestik. Sukuk Ritel ini dikelola berdasarkan prinsip syariah, tidak mengandung unsur maysir (judi), gharar (ketidakjelasan), dan riba, serta telah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
(mul/ega)