PT Bank Mandiri Tbk telah melakukan restrukturisasi kredit untuk 521.257 nasabah senilai Rp 120,3 triliun. Keringanan cicilan kredit itu diberikan untuk nasabah yang terdampak Corona (COVID-19).
"Restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 pada saat ini kami sudah melakukan restrukturisasi pencapaiannya sebesar Rp 120,3 triliun. Jumlah debitur yang mendapat restrukturisasi dari Mandiri sebesar 521.257 debitur," kata Plt Direktur Utama Bank Mandiri, Hery Gunardi dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Lebih rinci dijelaskan, penyaluran paling banyak kepada non-UMKM sebesar Rp 82,5 triliun kepada 135.062 debitur. Sedangkan kepada UMKM sebesar Rp 37,8 triliun ke 386.195 debitur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai dengan Juni 2020, kredit Bank Mandiri tumbuh sebesar 4,07% menjadi Rp 754,8 triliun dibanding Juni tahun lalu yang Rp sebesar Rp 725,2 triliun.
"Alhamdulillah mengalami pertumbuhan sebesar Rp 4,07% secara tahunan dibanding Juni 2019 sehingga mencapai Rp 754,8 triliun," ucapnya.
Namun terjadi penurunan laba bersih mencapai 23,62% jadi Rp 9,8 triliun dibanding sebelumnya yang memperoleh laba bersih Rp 12,8 triliun. Penurunan laba ini tidak lain disebabkan akibat terdampak pandemi Corona.
"Laba bersih mengalami penurunan menjadi Rp 9,8 triliun dibanding tahun lalu karena dampak dari krisis ini turun sekitar 23,62%. Namun demikian NPL masih terjaga di level 3,42% dan memang sedikit meningkat dibanding Juni 2019," tandasnya.
(zlf/zlf)