Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN Pahala N Mansury mengatakan, yang menjadi tantangan dalam penyaluran kredit adalah Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 20 Tahun 2019 tentang prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU). Kenapa?
"Salah satu hal yang kami hadapi adanya peraturan Menteri PUPR terkait dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 20 tahun 2019 tentang kesiapan PSU sebelum bisa dilakukannya akad kredit," kata Pahala saat rapat dengan Komisi XI DPR, Kamis (17/9/2020).
"Di mana akad kredit hanya bisa dilakukan apabila jalannya sudah selesai, air bersih juga sudah terpasang, dan listrik juga sudah terpasang," sambung Pahala.
Pahala juga mengatakan, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan juga telah melayangkan surat yang memungkinkan untuk melampirkan bukti pembayaran dari biaya penyambungan (BP) dan uang jaminan langganan (UJL) listrik. Namun, yang menjadi kendala ialah BP UJL tidak lagi dikeluarkan.
Oleh sebab itu, untuk mendorong KPR Pahala berharap saat akad kredit kondisi jalan dalam pengerasan dan pengembang memiliki dana yang cukup untuk menyelesaikan jalan tersebut.
Sedangkan untuk listrik sudah ada bukti developer sudah melakukan pembayaran atau ada dokumen yang dikeluarkan PLN.
"Di mana PSU jalan kita harapkan tetap diselesaikan namun saat akad kredit itu mungkin dengan kondisi pengerasan jalan dan si pengembang memiliki dana retensi yang cukup di kami untuk bisa menyelesaikan atau lebih dari dana yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pembangunan jalan tersebut," terangnya.
"Dan juga ada bukti dari PLN bahwa developer ataupun pengembang sudah melakukan pembayaran atau retribusi yang dibuktikan dalam satu dokumen yang dikeluarkan PLN nanti," sambungnya.
Dia berharap, dua hal itu yakni terkait jalan dan listrik diberikan kemudahan. Sehingga, penyaluran kredit bisa terus berjalan.
"Dua hal itu tentunya kita harapkan bisa diberikan kemudahan oleh Kementerian PUPR sehingga penyaluran kredit bisa terus jalan, kegiatan pembangunan rumah terus jalan, namun keamanan konsumen tetap terjaga karena pengembang sudah menyediakan dana yang ditempatkan di bank BTN untuk bisa memastikan jalan dan listriknya sudah betul-betul tersedia pada saat rumah sudah diselesaikan," terang Pahala.
Simak Video "Drama KPR"
[Gambas:Video 20detik]
(acd/hns)