Bank Indonesia (BI) melakukan perpanjangan untuk insentif pelonggaran giro wajib minimum (GWM) rupiah sebesar 50 bps hingga 31 Juni 2021. Padahal sebelumnya perpanjangan ini hanya sampai 31 Desember 2020.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebutkan perpanjangan ini berlaku untuk perbankan yang menyalurkan kredit usaha mikro kecil (UMKM) dan ekspor impor hingga kredit non UMKM sektor prioritas dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Langkah-langkah kebijakan lanjutan tersebut dilaksanakan dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global serta penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap prospek perekonomian Indonesia," ujar Perry dalam konferensi pers, Kamis (17/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Selandia Baru Resesi, Apa Dampaknya ke RI? |
Dia mengungkapkan per 15 September 2020 BI juga telah melakukan penambahan likuiditas sekitar Rp662,1 triliun, terutama bersumber dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp155 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp491,3 triliun.
"Kondisi likuiditas lebih dari cukup sehingga terus mendorong penurunan suku bunga dan kondusif bagi pembiayaan perekonomian," tambah Perry.
Longgarnya kondisi likuiditas mendorong tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yakni 29,22% pada Agustus 2020 dan rendahnya suku bunga PUAB overnight, sekitar 3,31% pada Agustus 2020.
Longgarnya likuiditas serta penurunan suku bunga kebijakan (BI7DRR) juga berkontribusi menurunkan suku bunga deposito dan kredit modal kerja pada Agustus 2020 dari 5,63% dan 9,47% pada Juli 2020 menjadi 5,49% dan 9,44%.
Sementara itu, imbal hasil SBN 10 tahun pada Agustus-September 2020 meningkat dari 6,83% pada Juli 2020 menjadi 6,87% pada Agustus 2020 dan 6,92% per 15 September 2020 sejalan proses penyesuaian pelaku asing di pasar keuangan domestik.
Dari besaran moneter, pertumbuhan besaran moneter M1 dan M2 pada Agustus 2020 meningkat menjadi 19,3% (yoy) dan 13,3% (yoy) terutama didorong dampak ekspansi operasi keuangan pemerintah.
Selanjutnya Perry menyebut ekspansi moneter BI yang sementara ini masih tertahan di perbankan diharapkan dapat lebih efektif mendorong pemulihan ekonomi nasional sejalan percepatan realisasi anggaran dan program restrukturisasi kredit perbankan.
(kil/dna)