Purbaya, Orang Dekat Luhut yang Jadi Ketua DK LPS Resmi Dilantik!

Purbaya, Orang Dekat Luhut yang Jadi Ketua DK LPS Resmi Dilantik!

Soraya Novika - detikFinance
Rabu, 23 Sep 2020 12:08 WIB
Jokowi Resmi Angkat Purbaya, Orang Dekat Luhut yang Jadi Ketua DK LPS
Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik empat Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), termasuk di antaranya merangkap sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS.

Dilihat dari YouTube Sekretariat Presiden, upacara pelantikan diselenggarakan pada Rabu (23/9/2020) pukul 11.00 WIB. Para anggota dewan komisioner LPS yang dilantik mengenakan masker merah dan dilengkapi face shield, serta berdiri menjaga jarak satu dengan lainnya di hadapan Jokowo.

Para anggota Dewan Komisioner diketuai oleh Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menjadi deputi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Purbaya merupakan salah satu orang yang dekat dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan karena beberapa kali kerja bareng dalam instansi yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun pelantikan empat anggota dewan komisioner ini didasari Keputusan Presiden (Keppres) nomor 58/M tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan.

Seusai pembacaan Keppres, para anggota dewan komisioner LPS melangsungkan pengucapan sumpah. Pelaksanaan sumpah jabatan itu juga didampingi rohaniwan.

ADVERTISEMENT

Berikut ini nama anggota dewan komisioner LPS yang dilantik Jokowi:

1. Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Anggota Dewan Komisioner merangkap Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan

2. Didik Madiyono sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan

3. Luky Alfirman sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan

4. Destry Damayanti sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan

Keempatnya memiliki masa jabatan selama 5 tahun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Keputusan presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yakni yang ditetapkan di Jakarta per3 September 2020 lalu oleh Presiden Jokowi.




(eds/eds)

Hide Ads