Perusahaan Penyelamat Jiwasraya Bakal Lahir Desember

Perusahaan Penyelamat Jiwasraya Bakal Lahir Desember

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 01 Okt 2020 20:05 WIB
Logo asuransi Jiwasraya di Jl Rasuna Said
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

IFG Life yakni anak usaha PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI bakal dibentuk pada Desember 2020 ini. Perusahaan ini akan menjadi penyelamat PT Asuransi Jiwasraya (Persero) karena akan menampung polis hasil restrukturisasi.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, setelah perusahaan berdiri maka polis yang direstrukturisasi mulai dipindahkan pada Maret 2021.

"Kami sedang berdiskusi dengan OJK kami harapkan selambatnya Desember berdiri. Kalau nanti berdiri Desember mungkin mulai bulan Maret kita sudah mulai memindahkan," katanya di DPR Jakarta, Kamis (1/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, perusahaan ini hidup dari penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 22 triliun yang bakal diberikan pemerintah. Suntikan ini terbagi dalam dua tahap yakni tahap pertama sebesar Rp 12 triliun pada tahun ini dan RP 10 triliun pada tahun depan. Lanjutnya, proses restrukturisasi ini diharapkan rampung pada pertengahan tahun depan.

"(Modalnya) tadi dari Rp 12 triliun sama Rp 10 triliun tadi. Seluruh proses ini kita harapkan tuntas Juni 2021," katanya.

ADVERTISEMENT

Sebagaimana diketahui, permasalahan di Jiwasraya ditengarai praktik manipulasi laporan keuangan atau window dressing. Hal itu diperparah oleh produk-produk bunga pasti yang tinggi seperti JS Saving Plan yang memiliki bunga 7 hingga 10% per tahun. Kondisi tersebut membuat ekuitas perusahaan negatif hingga Rp 37,6 triliun per Juli 2020.

Kartika mengakui, suntikan modal itu tidak mampu memenuhi semua kebutuhan perusahaan karena ekuitas minus Rp 37 triliun. "Karena kan posisi negatif equity Rp 37 triliun sebenarnya, posisi negatif ekuitas per Juli. Jadi memang ini tidak memenuhi semua itu," katanya.

Lebih lanjut, masalah di Jiwasraya muncul karena adanya penempatan portofolio investasi pada saham berkualitas rendah, baik secara langsung maupun dibungkus reksa dana. Hal ini kemudian yang menyeret terdakwa Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat. Akibatnya, nasabah tidak bisa mencairkan dananya.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Kementerian BUMN telah melakukan pergantian direktur utama yakni mulai dari Muhammad Zamkhani, Asmawi Syam, hingga Hexana Tri Sasongko.

(fdl/fdl)

Hide Ads