Pengawas keuangan Inggris melarang penjualan produk berbasis uang kripto digital seperti bitcoin. Hal itu menyusul banyaknya masyarakat yang kehilangan uang akibat membeli produk investasi berbasis kripto digital ini.
Financial Conduct Authority (FCA) menyebut tidak ada dasar yang tepat untuk menilai aset kripto digital. Larangan tersebut akan mulai diberlakukan pada 6 Januari 2021. FCA menyebut ada penyalahgunaan pasar dan kejahatan keuangan seiring dengan volatilitas atau pergerakan harga yang ekstrim.
"Volatilitas harga yang signifikan, dikombinasikan dengan kesulitan inheren dalam menilai aset kripto, menempatkan konsumen ritel pada risiko tinggi, menderita kerugian dari perdagangan turunan kripto," kata Sheldon Mills, direktur eksekutif sementara untuk strategi dan persaingan FCA yang dikutip dari Reuters, Selasa (6/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan pernyataan tersebut, saham-saham di platform perdagangan online seperti Plus500, IG, dan CMC turun antara 2% dan 3%. Pada tahun ini, badan pengawas tersebut mengajukan proposal larangan. Kebijakan ini akan menghemat investor ritel sekitar 53 juta pound atau setara US$ 69 juta.
"Kami memiliki bukti bahwa hal ini terjadi dalam skala yang signifikan," tambahnya.
Baca juga: Ssst! Ada yang Borong Bitcoin Rp 8,8 T |
FCA menilai produk kripto digital sangat populer di kalangan anak-anak muda. Sebagian besar responden menentang larangan tersebut dengan alasan aset kripto memiliki nilai intrinsik.
"Kami tetap berpandangan bahwa harga aset kripto ditentukan oleh sentimen dan perilaku spekulatif," tegas FCA.
(hek/ara)