Susul Libra, Uang Digital Stablecoin Kini Diatur Bank Sentral Dunia

Susul Libra, Uang Digital Stablecoin Kini Diatur Bank Sentral Dunia

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 13 Okt 2020 13:01 WIB
Facebook Libra
Ilustrasi/Foto: Reuters
Jakarta -

Bank sentral dan Financial Stability Board (FSB) atau Dewan Stabilitas Keuangan Internasional mulai mengatur mata uang digital stablecoin seperti halnya Libra, mata uang yang dirilis oleh Facebook. Menurut bank sentral aturan yang diperlukan demi stabilitas nilai stablecoin.

Dikutip dari Reuters, Selasa (13/10/2020) prospek stablecoin yang didukung Libra telah mendorong bank central di seluruh dunia menyusun aturan dan mempertimbangkan bagaimana meluncurkan mata uang digital sendiri. Bank central mengatakan aturan yang akan dikeluarkan bukan hanya untuk stablecoin.

FSB menambahkan bahwa pembuat mata uang digital terutama stablecoin harus memastikan mata uang digital itu dapat dipertanggungjawabkan. Aplikasi yang digunakan bisa menyimpan data dengan aman, dan memiliki perlindungan yang efektif terhadap hacker dan pencucian uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, FSB menegaskan akan mengambil tindakan yang tepat untuk memastikan implementasi pedoman uang digital tidak mengganggu stabilitas keuangan, mematuhi semua standar peraturan yang berlaku, dapat menangani risiko stabilitas keuangan, dan menyesuaikan peraturan baru jika perlu.

"Pihak berwenang setuju tentang kebutuhan untuk menerapkan kemampuan dan praktik pengawasan uang digital di bawah prinsip bisnis yang sama, risiko yang sama, aturan yang sama'," kata pihak FSB.

ADVERTISEMENT

Regulator permodalan bank dan anti pencucian uang akan melaporkan pada Desember 2021 apakah perubahan aturan diperlukan. FSB menambahkan tinjauan tentang bagaimana stablecoin diatur akan selesai pada Juli 2023.

(eds/eds)

Hide Ads