Selama pandemi COVID-19 ini pemerintah juga menggelontorkan stimulus untuk terus mendukung UMKM dengan memberikan subsidi bunga pada 3 Juli 2020.
Pemerintah memberikan anggaran hingga Rp 35,28 triliun dengan target penerima sebanyak 60,66 juta rekening. Misalnya program penundaan angsuran dan subsidi bunga UMK sebesar 6% selama 3 bulan pertama dan 3% selama 3 bulan berikutnya. Selain itu untuk usaha menengah sebesar 3% selama 3 bulan pertama dan 2% selama 2 bulan berikutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peneliti INDEF Bhima Yudhistira Adhinegara mengungkapkan penurunan suku bunga KUR ini memang patut diberikan apresiasi.
(kil/fdl)