Jangan pernah memberikan kepada siapapun nomor kartu ATM. Termasuk kode OTP yang masuk ke nomor handphone.
"Jangan pernah memberitahu sekalipun yang mengaku dari lembaga resmi atau dari calon pembeli online," tulis informasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian disebutkan nomor kartu ATM dan kode OTP merupakan data pribadi yang harus dijaga dan tidak boleh diberikan kepada siapapun dengan alasan apapun.
"Apalagi yang namanya transfer, tidak ada jenis pembayaran transfer dengan meminta nomor kartu ATM dan kode OTP. Itu pasti modus penipuan," jelasnya.
Cara pendaftaran OneKlik/registrasi di aplikasi merchant tidak perlu lagi dengan memasukkan kode OTP yang diterima dari SMS, melainkan aktivasinya diarahkan langsung ke aplikasi BCA mobile.
Baca juga: Aturan Pajak Toko Online Ada di Omnibus Law |
Jadi, bagi merchant-merchant yang sudah menerapkan OneKlik layanan terbaru, ketika orang mendaftarkan / meregistrasikan OneKlik di aplikasi merchant, tidak akan diminta memasukkan kode OTP yang diterima dari SMS lagi, melainkan diarahkan ke BCA mobile untuk melakukan Aktivasi pada fitur Atur OneKlik.
Sekarang kamu dapat mengatur total limit transaksi harian OneKlik di seluruh merchant OneKlik melalui BCA mobile. Caranya dengan akses BCA mobile, buka fitur m-Admin di BCA mobile, pilih Atur OneKlik, lalu buka akun aktif, dan pilih Atur Limit (maksimal limit Rp 3 juta per hari).
Kamu juga dapat mem-blokir sementara / buka blokir atau menghapus akun aktif OneKlik kamu, melalui BCA mobile. Caranya sama: akses BCA mobile dan buka fitur m-Admin lalu pilih fitur "Atur OneKlik".
Kemudian kamu tinggal pilih akun mana yang ingin kamu blokir sementara atau hapus. Demikian juga dengan buka blokir.
(kil/ara)