Dolar Singapura pecahan SGD 1.000 mulai tahun depan akan berhenti dicetak. Kebijakan itu dilayangkan oleh Monetary Authority of Singapore atau Otoritas Moneter Singapura untuk mengurangi risiko praktik pencucian uang, dana terorisme, penyuapan, narkotika, dan kejahatan lainnya.
Kebijakan baru itu diapresiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kepala PPATK, Dian Ediana Rae mengungkap uang pecahan itu memang lumrah dijadikan transaksi kejahatan dari tindak korupsi hingga narkoba. Jadi menurutnya kebijakan Singapura sudah tepat.
Dian juga mengungkap selama ini penjahat keuangan hanya menggunakan transaksi menggunakan uang kertas dan menghindari skema transfer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah tepat langkah yang diambil oleh Otoritas Moneter Singapura. Sudah sewajarnya transaksi komersial yang bernilai besar dijalankan melalui sistem pembayaran yang sudah semakin canggih dan memudahkan," ujarnya.
Dian mengatakan atas kolaborasi PPATK dengan Direktorat Jendeal Bea dan Cukai sering kali menemukan kasus yang melibatkan uang pecahan 1.000 Dolar Singapura
Dia mencontohkan seperti kasus yang menjerat mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini, eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, bekas Gubernur Riau Annas Maamun, dan berbagai perkara lainnya.
"Temuan ini menunjukkan bahwa uang pecahan 1.000 Dolar Singapura nyata digunakan secara masif dalam praktik kejahatan di negeri ini," ujarnya.
Menurut Dian, banyaknya kasus korupsi menggunakan uang pecahan itu, tidak lepas dari besarnya nilai mata uang 1.000 Dolar Singapura, yang per lembarnya melebihi Rp 10 juta.