Begini Skema Penyelamatan Polis Nasabah Jiwasraya

Begini Skema Penyelamatan Polis Nasabah Jiwasraya

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 06 Nov 2020 17:15 WIB
Kantor Pusat Jiwasraya
Foto: Rengga Sancaya/detikcom
Jakarta -

Manajemen baru PT Asuransi Jiwasraya (Persero) saat ini sedang melakukan program restrukturisasi atau penyelamatan polis nasabah.

Direktur Ritel Jiwasraya Fabiola Sondakh mengungkapkan saat ini manajemen baru Jiwasraya sedang melakukan pemutakhiran data pemegang polis.

"Kami berharap para pemegang polis Jiwasraya yang mengalami perubahan data bisa segera ikut berpartisipasi dalam pengkinian atau update data. Hal ini juga bertujuan agar pemegang polis bisa mendapatkan pelayanan yang terbaik," ungkap Fabiola dalam siaran pers, Jumat (6/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia untuk melakukan pengkinian data, para pemegang polis dapat mengakses www.jiwasraya.co.id/pengkinian atau menghubungi Call Center (021) 50987151. Selain itu, para pemegang polis juga bisa langsung datang ke kantor layanan Jiwasraya terdekat jika merasa lebih nyaman untuk melakukan pengkinian data.

Fabiola menambahkan, untuk mendorong terlaksananya pengkinian data ini manajemen baru Jiwasraya juga telah melakukan pengumuman melalui pengiriman SMS secara masif kepada pemegang polis yang terdaftar.

ADVERTISEMENT

Dia menyebutkan untuk para pemegang polis yang sudah mendapatkan SMS namun belum berpartisipasi, katanya, tim layanan Jiwasraya juga akan berusaha menjemput bola melalui Outbound Call Center.

"Imbauan ini menjadi penting untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada pemegang polis, pada saat pelaksanaan program penyelamatan polis. Untuk itu Kami berharap agar pemegang polis yang mengalami perubahan data baik nomor telepon, alamat rumah atau email dapat melakukan pengkinian data dari saluran yang Kami siapkan," tutur Fabiola.

Sebagaimana diketahui, sejak Agustus lalu Manajemen baru Jiwasraya telah melakukan imbauan pengkinian data. Selain kegiatan rutin, upaya ini dilakukan sehubungan dengan rencana pelaksanaan program penyelamatan polis Jiwasraya yang akan disosialisasikan dalam waktu dekat.

Pararel dengan upaya tadi, pemerintah selaku pemegang saham juga telah menyiapkan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 22 triliun kepada Indonesia Financial Group (IFG), atau yang dulu bernama PT Badan Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).

Nantinya, PMN tersebut akan digunakan Indonesia Financial Group (IFG) untuk mendirikan perusahaan baru yakni IFG Life yang akan bergerak di bisnis asuransi jiwa, kesehatan dan pengelolaan dana pensiun lembaga keuangan (DPLK). Adapun polis Jiwasraya yang sudah direstrukturisasi akan dipindahkan dari Jiwasraya ke IFG Life.

"Semoga langkah ini dimaknai sebagai itikad dan komitmen manajemen baru bersama pemerintah, dibantu Tim Gabungan dan pemangku kebijakan lain untuk memenuhi hak pemegang polis dan mencari jalan keluar yang terbaik. Kami akan terus bekerja keras demi menyelamatkan polis Jiwasraya," tutup Fabiola.



Simak Video "Video: Kejagung Ungkap Cara Jiwasraya Manipulasi Kerugian"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads