Uang Rp 22 M Milik Winda Earl Bisa Balik, Asalkan...

Uang Rp 22 M Milik Winda Earl Bisa Balik, Asalkan...

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 13 Nov 2020 06:30 WIB
A cleaner enjoys the view from a gondola at the Maybank building while his colleague cleans the glass panel in Singapore 10 October 2002. Singapores economy is estimated to have grown 3.7 percent in the September quarter from the previous year, the government said. AFP PHOTO/Roslan RAHMAN (Photo by ROSLAN RAHMAN / AFP)
Foto: AFP/ROSLAN RAHMAN

Lembaga Jaminan Simpanan (LPS) menyatakan, kasus itu tak masuk ranah penanganan LPS. Dalam artian, uang tabungan Winda yang hilang itu tak bisa dijamin/diganti LPS.

"LPS tidak menangani kasus seperti itu. LPS menangani bank yang bermasalah. Bukan kasus individu seperti itu," ungkap Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa kepada detikcom, Selasa (10/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menilai, kasus yang menimpa Winda masuk kategori fraud atau penipuan secara individual, sehingga bukan kasus yang menimpa keseluruhan bank.

"(Kasus Maybank) Saya melihatnya fraud," ujar Purbaya.

ADVERTISEMENT

Sebagai Ketua LPS, ia mempertanyakan prosedur yang dijalankan Maybank. Menurutnya, Maybank seharusnya bisa menyelesaikan kasus yang sudah bergulir selama 6 bulan itu dengan cepat.

"Yang patut dipertanyakan adalah mengapa hal tersebut dapat terjadi? Apakah ada kelemahan prosedur? Saya rasa Maybank bisa selesaikan hal tersebut dengan cepat. Mereka harus investigasi, dan cari kesalahannya di mana, kalau ada. Kemudian perbaiki," tuturnya.


(kil/ara)

Hide Ads