Jakarta -
Siapa yang tak butuh uang rupiah saat ini? Kehadirannya begitu diperlukan untuk melakukan berbagai transaksi keuangan. Tetapi, tahukah kamu siapa otak di balik pencetus rupiah pertama?
Dia adalah Alexander Andries (AA) Maramis. Sosoknya bisa dibilang sebagai pahlawan ekonomi karena telah menciptakan uang kertas Indonesia pertama yang disebut Oeang Republik Indonesia (ORI) yang merupakan cikal bakal rupiah.
Idenya itu muncul saat dia diangkat sebagai Menteri Keuangan kedua dalam kabinet Indonesia pertama pada 26 September 1945. Saat itu ia menggantikan posisi Samsi Sastrawidagda, yang mengundurkan diri setelah dua minggu menjabat karena alasan kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan catatan detikcom yang dirangkum Minggu (15/11/2020), proses persiapan lahirnya ORI membutuhkan waktu hampir satu tahun. Desain dan bahan-bahan utama pembuatan ORI disediakan oleh percetakan Balai Pustaka Jakarta. Dalam mewujudkan itu, Maramis membentuk panitia penyelenggara pencetakan uang kertas Indonesia.
Peran besarnya itu membuat tanda tangannya ada di mata uang Indonesia pertama yang beredar sebagai alat pembayaran yang sah. Pada saat itu, Maramis menandatangani 15 mata uang dengan pecahan yang berbeda sepanjang 1945-1947.
Pria kelahiran Manado, Sulawesi Utara, pada 20 Juni 1897 ini beberapa kali menempati posisi sebagai Menteri Keuangan di beberapa kabinet berikutnya. Seperti Kabinet Amir Sjarifudin I (3 Juli 1947), Kabinet Amir Sjarifudin II (12 November 1947) dan Kabinet Hatta I (29 Januari 1948).
lanjut ke halaman berikutnya
Saat Agresi Militer Belanda II yang dimulai pada Desember 1948, Sjafrudin Prawiranegara mampu membentuk Pemerintah Darurat dan Kabinet Darurat. Dalam Kabinet Darurat ini, Maramis ditunjuk sebagai Menteri Luar Negeri dan menjabat hingga 13 Juli 1949.
Setelah itu, ia kembali menjabat sebagai Menteri Keuangan di Kabinet Hatta II hingga 4 Agustus 1949. Karena perannya yang sangat besar selama menjabat sebagai Menteri Keuangan, nama AA Maramis diabadikan sebagai nama Gedung Induk Kementerian Keuangan.
Sepanjang tahun 1950 hingga 1960, Maramis sempat menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk empat negara yaitu Filipina, Jerman Barat, Uni Soviet, dan Finlandia.
Sebelum menjabat sebagai Menteri Keuangan, Maramis lebih dulu menjadi salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) saat baru dibentuk pada 1 Maret 1945. Dalam badan itu, Maramis termasuk dalam Panitia Sembilan yang ditugaskan untuk merumuskan dasar negara yang berdasarkan nilai utama dan prinsip ideologi Pancasila.
Rumusan itu kemudian dikenal dengan nama Piagam Jakarta yang kemudian menjadi Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Maramis pun menjadi salah satu orang yang menandatangani Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945, bersama 8 anggota Panitia Sembilan lainnya.
Pada 11 Juli 1945, Maramis ditunjuk sebagai anggota Panitia Perancang UUD yang ditugaskan untuk membuat perubahan tertentu sebelum disetujui oleh anggota BPUPKI.
Berkat kontribusinya terhadap Indonesia, Maramis dianugerahi berbagai penghargaan seperti Bintang Mahaputra Utama pada 15 Februari 1961, penghargaan Bintang Gerilya pada 5 Oktober 1963, dan penghargaan Bintang Republik Indonesia Pertama pada 12 Agustus 1992.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga pernah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepadanya pada 2019 di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Namun pemberian gelar tersebut hanya bisa diwakili oleh ahli waris karena Maramis telah tiada.
Juli 1977, Maramis menghembuskan napas terakhirnya di RSPAD Gatot Soebroto setelah sempat dilarikan ke rumah sakit karena mengalami pendarahan. Jenazahnya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.