Punya Uang Miliaran, Pilih Jadi Nasabah Prioritas atau Deposito?

Punya Uang Miliaran, Pilih Jadi Nasabah Prioritas atau Deposito?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 14 Nov 2020 20:00 WIB
Pengembalian Uang Korupsi Samadikun

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Toni Spontana (tengah) menyerahkan secara simbolis kepada Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiman A. Arianto (ketiga kanan) uang ganti rugi korupsi Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) dengan terpidana Samadikun Hartono di Gedung Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (17/5/2018). Mantan Komisaris Utama PT Bank Modern Samadikun Hartono terbukti korupsi dana talangan BLBI dan dihukum 4 tahun penjara serta diwajibkan mengembalikan uang yang dikorupsinya sebesar Rp 169 miliar secara dicicil. Grandyos Zafna/detikcom

-. Petugas merapihkan tumpukan uang milik terpidana kasus korupsi BLBI Samadikun di Plaza Bank Mandiri.
Ilustrasi/Foto: grandyos zafna
Jakarta -

Kasus hilangnya uang nasabah Maybank, Winda Earl sebesar Rp 22 Miliar di Maybank Indonesia bikin gempar. Winda mengaku ia selama ini tidak memegang buku tabungan atau kartu ATM dan hanya diberikan rekening koran untuk mengecek saldo di rekeningnya.

Kira-kira, kalau punya uang sebesar itu baiknya jadi nasabah prioritas atau masukkan ke deposito ya?

Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group (AAG) Andy Nugroho mengungkapkan keuntungan menjadi nasabah prioritas adalah biasanya mendapatkan pelayanan dan privilege khusus dibandingkan dengan nasabah lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Misalnya, ketika datang ke bank langsung dilayani di ruang khusus. Selain itu diberi fasilitas dapat berkonsultasi tentang produk keuangan, fasilitas khusus di bandara atau akses ditawari lebih dulu produk keuangan yang baru launching.

"Nah salah satu produk yang ditawarkan adalah deposito. Memang beda deposito dan nasabah prioritas. Karena prioritas lebih ke layanan sedangkan deposito adalah produk yang ditawarkan dari layanan tersebut," kata dia saat dihubungi detikcom, Sabtu (14/11/2020).

ADVERTISEMENT

Dia mengungkapkan ada juga nasabah walaupun dana mengendapnya di bank sudah memenuhi syarat (biasanya minimal Rp 500 juta) namun enggan untuk menjadi nasabah prioritas karena tidak mau kena charge lebih atas layanan prioritas.

Misalnya nasabah tersebut sudah memenuhi syarat menjadi nasabah prioritas dan mereka ingin mendapatkan layanan spesial dan bersedia dikenakan charge atas layanan tersebut bisa pilih jadi prioritas.

"Namun bila mereka tidak menjadi nasabah prioritas, mereka tetap bisa menyimpan dananya di produk deposito tersebut," imbuh dia.

(kil/eds)

Hide Ads