Maybank Siap Kembalikan Uang Winda Earl Rp 22 Miliar, Begini Tahapannya

Maybank Siap Kembalikan Uang Winda Earl Rp 22 Miliar, Begini Tahapannya

Tim detikcom - detikFinance
Senin, 16 Nov 2020 15:56 WIB
Atlet eSports Winda Lunardi jadi korban dugaan tindak pidana penggelapan uang. Tak tanggung-tanggung, Rp 20 miliar yang ada ditabungannya di Maybank raib.
Foto: Instagram @evos.earl
Jakarta -

Nasib duit milik atlet E-sports Winda Earl Lunardi akhirnya mulai jelas. PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) memastikan akan mengganti kehilangan dana Rp 22 miliar milik Winda dan ibunya yang disalahgunakan oknum pimpinan cabang.

Menurut Juru Bicara Maybank Indonesia Tommy Hersyaputera, saat ini perseroan sedang menjajaki beberapa opsi tata cara terkait proses penggantian dana nasabah terdampak, salah satunya melalui upaya mediasi yang didukung oleh Departemen Perlindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Perlu kami sampaikan bahwa, kami tidak pernah berencana untuk menunda penggantian dana Nasabah yang terdampak. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu melalui proses investigasi secara menyeluruh," kata Tommy saat dihubungi CNBC Indonesia, Senin (16/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam upaya mediasi tersebut, Maybank akan mempersiapkan sejumlah dana pengganti yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Hal ini tentunya dilakukan dengan memperhatikan aspek hukum yang berlaku, untuk dipatuhi kedua belah pihak," katanya.

ADVERTISEMENT

Tommy menambahkan, meski belum menetapkan kapan tepatnya penggantian uang tersebut direalisasikan, sebagai perusahaan terbuka publik Maybank Indonesia berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku di industri keuangan.

"Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kami terhadap nasabah, pemegang saham dan publik," ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Maybank Indonesia Hotman Paris Hutapea menyatakan telah menyarankan Maybank untuk mengganti dana milik Winda Earl dan ibunya.

Lanjut ke halaman berikutnya

Hal ini disampaikan Hotman di acara talkshow yang disiarkan KompasTV. Hotman memastikan, penggantian dana tetap dilakukan meski saat ini proses hukum sedang berjalan.

"Dengan itikad baik, saya suruh Maybank membayar walaupun keganjilan ini sangat parah," kata Hotman Paris, Kamis (13/11/2020).

Hotman melanjutkan, di tengah pro dan kontra ini, Maybank dipastikan akan membayar kerugian yang dialami Winda Earl. Tak hanya itu, dia juga menyebut Maybank adalah bank besar dengan total aset mencapai Rp 175 triliun.

"Kami Maybank akan bayar. Suruh Winda dan bapaknya ke Kopi Johny, saya akan usahakan Maybank mau bayar asalkan dengan win-win solution, ini janji saya, Maybank bersedia membayar walaupun ada kejanggalan seperti ini," kata Hotman melanjutkan.



Simak Video "Polisi Periksa 23 Saksi Terkait Uang Rp 22 Miliar Diduga Raib"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads