Sebagai informasi, kuasa hukum Maybank Indonesia Hotman Paris Hutapea menyatakan telah menyarankan agar Maybank segera mengganti uang tabungan Winda dan ibunya yang lenyap.
Dalam kesempatan itu, Hotman menegaskan penggantian dana tetap dilakukan oleh Maybank meski saat ini proses hukum sedang berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan itikad baik, saya suruh Maybank membayar walaupun keganjilan ini sangat parah," kata Hotman Paris, Kamis (13/11/2020).
(fdl/fdl)