Dalam kesempatan yang sama, Ketua DJSN Tubagus Achmad Choesni mengklaim dominan rumah sakit telah setuju dengan kebijakan kelas standar ini. Hanya saja memang masih ada rumah sakit yang belum setuju karena masalah keterbatasan infrastruktur.
"Respons RS terhadap kebijakan kelas standar rawat inap JKN sebagian besar menyetujui. Sedangkan ada beberapa yang belum menyetujui, kalau kita tanyakan kenapa belum menyetujui biasanya mereka agak concern dengan kesiapan infrastrukturnya. Jadi memang kita harus lakukan pentahapan secara baik," imbuhnya.
(fdl/fdl)