Pemerintah saat ini masih memiliki sisa anggaran untuk ditempatkan di perbankan. Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto mengungkapkan saat ini masih ada sisa sebesar Rp 2,49 triliun.
Dia mengungkapkan saat ini pemerintah sudah menempatkan dana di perbankan sebesar Rp 64,5 triliun dari total Rp 66,99 triliun.
"Masih ada Rp 2,49 triliun sisa alokasi dana," kata dia dalam rapat dengan komisi XI DPR RI, Rabu (25/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andin mengatakan pemerintah sudah menyalurkan ke Himbunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp 47,5 triliun dan ke 11 Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp 14 triliun dan 3 bank syariah Rp 3 triliun. Dia menyebutkan penempatan dana di perbankan ini berjangka waktu 6 bulan, sementara untuk Himbara 3 bulan.
Menurutnya, sisa dana ini akan segera disalurkan. Karena, saat ini sudah ada beberapa perbankan yang mengajukan diri untuk mendapatkan penempatan dana dari pemerintah.
"Saat ini sedang direview pengajuan dari beberapa BPD. Ada 11 yang nanti kita proses di minggu-minggu depan," ujar dia.