Pemerintah Mau Titip Uang Negara ke 3 Bank Syariah, Ini Daftarnya

Pemerintah Mau Titip Uang Negara ke 3 Bank Syariah, Ini Daftarnya

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 22 Sep 2020 18:55 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hadiri rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI. Sri Mulyani membahas kondisi ekonomi di tahun 2020.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Kementerian Keuangan mengungkapkan akan menempatkan dana pemerintah ke bank syariah. Setidaknya sudah ada tiga bank syariah yang berpotensi dititipkan uang negara dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penempatan dana pemerintah diharapkan dapat memberikan bantuan khususnya menyalurkan kredit modal kerja bagi pelaku usaha.

"Sekarang sudah tahap ketiga. Kemarin dari Himbara, kemudian BPD, sekarang kita akan mencakup juga beberapa bank lain termasuk syariah," kata Sri Mulyani dalam video conference APBN KiTa, Selasa (22/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto mengatakan ketiga bank syariah ini merupakan anak usaha bank BUMN.

"Bank Mandiri Syariah, BRI Syariah, dan BNI Syariah," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dana penempatan pemerintah awalnya dititipkan ke Himbara sebesar Rp 30 triliun. Dari dana ini pemerintah berharap bank pelat merah bisa meningkatkannya tiga kali lipat. Selanjutnya, pemerintah juga menempatkan ketujuh Bank Pembangunan Daerah (BPD) sekitar Rp 11,5 triliun.

Andin mengatakan, saat ini pemerintah masih menunggu hasil evaluasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait beberapa bank syariah dan BPD yang siap menjalankan program penempatan dana pemerintah.

"Selain 4 bank Himbara dilanjutkan, ada tambahan 4 BPD yaitu Sumut, Jambi, Sulselbar, dan kalbar. Jadi ada 4 BPD dan 3 bank syariah, yang lain masih minta konfirmasi dari OJK mengenai kesehatan dan kelayakannya," ungkapnya.

(hek/ara)

Hide Ads