Panja Asuransi Jiwasraya melihat defisit ekuitas PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus membengkak bahkan sudah mencapai Rp 38 triliun. Oleh karena itu proses restrukturisasi perlu dilakukan segera.
Ketua Panja Jiwasraya Aria Bima menjabarkan kondisi terkini Asuransi Jiwasraya yang telah mengalami kesulitan pembayaran utang klaim dan defisit ekuitas. Berdasarkan data per 31 Oktober total utang klaim Jiwasraya dari peserta asuransi tradisional mencapai Rp 19,3 triliun.
"Itu terdiri dari nasabah tradisional ritel, korporasi dan Saving Plan," terangnya di gedung DPR, Jakarta, Senin (30/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk liabilitas Asuransi Jiwasraya per akhir Oktober 2020 mencapai Rp 37,12 triliun yang berasal dari polis tradisional dan Rp 16,8 triliun dari polis Saving Plan.
Sementara total aset Asuransi Jiwasraya tercatat mencapai Rp 15,4 triliun. Namun mayoritas aset Jiwasraya itu tidak likuid dan berkualitas buruk.
Nilai asetnya juga tercatat terus menurun. Misalnya dari 2018 tercatat aset Jiwasraya mencapai Rp 23 triliun, sementara masuk 2019 menjadi Rp 18 triliun.
"Kondisi aset yang berkualitas buruk dan pengelolaan buruk membuat Jiwasraya mengalami defisit ekuitas," ucapnya.
Kondisi ekuitas Asuransi Jiwasraya mengalami defisit dari posisi Desember 2018 minus Rp 30,3 triliun menjadi minus Rp 34,6 triliun di Desember 2019. Lalu hingga Oktober 2020 kembali membengkak menjadi Rp 38,5 triliun.
"Sehingga masalah ini perlu diselesaikan segera sebelum nominal defisitnya semakin membengkak. Sampai saat ini risk based capital (RBC) telah mencapai -1.050% yang seharusnya batas minimal sesuai peraturan OJK sebesar 120%," tutupnya.
(das/ara)