Sepanjang tahun ini kasus gagal bayar investasi kembali marak. Kasus seperti itu biasanya menimpa investor yang membeli surat utang atau obligasi.
Namun ternyata ada juga obligasi yang memberikan garansi penuh terhadap pembayar pokok dan bunga obligasi. Bahkan pihak yang menggaransi ada lembaga keuangan internasional.
PT Ketrosden Triasmitra, sebuah perusahaan kabel fiber optik di Indonesia menerbitkan obligasi senilai Rp 700 miliar. Surat utang bernama Obligasi Ketrosden Triasmitra I Tahun 2020 terdiri atas 2 seri yaitu Seri A berkupon 6,15-7,15% berjangka waktu 3 tahun dan Seri B memiliki kupon 6,5-7,5% berjangka waktu 5 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah yang menariknya adalah, obligasi ini ada penanggungan penuh dari Credit Guarantee and Investment Facility (CGIF) secara tanpa syarat dan tidak dapat dibatalkan. CIGF sendiri merupakan Trust Fund atau perwalian dana dari Asian Development Bank (ADB).
"CGIF adalah institusi keuangan non profit dengan peringkat AAA oleh Pefindo dalam skala nasional dan AA oleh Standard & Poor's dalam skala global," kata CEO Triasmitra Group Titus Dondi, Selasa (1/12/2020).
Titus menjelaskan CGIF sendiri didirikan oleh negara-negara ASEAN, Jepang, Korea Selatan, Republik Rakyat China secara bersama-sama disebut ASEAN+3 serta ADB dengan tujuan mendukung perkembangan ekonomi dan menjaga stabilitas pasar keuangan di wilayah ASEAN+3.