Berikut rinciannya sekaligus kesimpulan rapat:
1.Komisi XI DPR RI menyetujui rancangan anggaran pengeluaran operasional BI 2021 sebesar Rp 12.236.379.086.252,00, dengan rincian:
a. Gaji dan penghasilan lainnya dalam RATBI 2021 sebesar Rp 4.130.491.117.207,00.
b. Manajemen sumber daya manusia sebesar Rp 3.015.685.940.467,00.
c. Logistik sebesar Rp 1.545.431.004.799,00.
d. Penyelenggaraan operasional kegiatan pendukung sebesar Rp 1.344.000.503.763,00.
e. Program sosial BI dan pemberdayaan sektor ril dan UMKM sebesar Rp 935.000.000.000.
f. Pajak sebesar Rp 967.322.249.619,00.
g. Cadangan anggaran sebesar Rp 298.448.270.396,00.
2. BI dalam pelaksanaan RATBI 2021 memprioritaskan penanganan COVID-19 terutama program pemulihan ekonomi nasional(PEN).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
3. Pos anggaran pengeluaran mengacu kepada program strategis BI dan target pencapaian Indeks Kinerja Utama (IKU) yang harus mencerminkan outcome BI.
4. BI mengoptimalkan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sebagai implementasi kebijakan moneter dan makroprudensial.
5. BI memperkuat cyber security pada Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dan teknologi keuangan.
6. Pengelolaan sumber daya manusia BI agar memperhatikan kualitas sumber daya manusia berbasis kinerja dan sistem remunerasi dengan rasio yang lebih merata.
7. BI agar terus meningkatkan sistem penganggaran yang mengaitkan tujuan dan tugas BI dengan anggaran operasional, anggaran kebijakan, input, output, outcome dan kinerja BI.
8. BI akan melaksanakan anggaran tahunan secara efisien dan efektif dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, melaksanakan pengaturan dan pengawasan, serta melakukan kerja sama Internasional untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai tukar rupiah.
9. BI akan mewujudkan komitmen kinerja BI sesuai dengan indeks kinerja utama BI tahun 2021.
(fdl/fdl)