"Simpanan yang dijamin LPS adalah tabungan, deposito, giro dan jenis simpanan lain dengan jenis simpanan yang disebutkan sebelumnya. Ini termasuk untuk produk simpanan dari bank syariah," ujar dia.
(kil/fdl)
"Simpanan yang dijamin LPS adalah tabungan, deposito, giro dan jenis simpanan lain dengan jenis simpanan yang disebutkan sebelumnya. Ini termasuk untuk produk simpanan dari bank syariah," ujar dia.