Asian Development Bank (ADB) memberikan pinjaman senilai US$ 500 juta setara Rp 7 triliun (kurs Rp 14.000/US$) ke Indonesia. Dana tersebut diberikan untuk mendukung pemerintah dalam memperluas akses keuangan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta kelompok marjinal seperti perempuan dan kaum muda.
Spesialis Sektor Keuangan ADB untuk Asia Tenggara, Poornima Jayawardana, mengatakan pinjaman ini diberikan seiring dengan adanya program Promosi Inklusi Keuangan Inovatif (Promoting Innovative Financial Inclusion Program). Program ini disebut bisa mendorong sektor layanan keuangan lebih inklusif, hingga mengurangi kemiskinan dan ketimpangan.
"Dukungan reformasi dari program ini memungkinkan kebijakan dan teknologi yang mendorong inovasi dan menambah inklusi keuangan dengan membuka akses ke produk dan layanan keuangan formal, meningkatkan kualitas layanan tersebut, serta menjangkau populasi yang lebih luas dan belum sepenuhnya terlayani," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (9/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Dijamin ADB, Obligasi Ini 'Anti' Gagal Bayar |
"Inklusi keuangan akan berperan penting dalam pemulihan Indonesia dari pandemi penyakit virus korona (COVID-19). Akses yang lebih setara dan efisien ke produk dan layanan keuangan dapat memitigasi dampak ekonomi dan sosial dari pandemi, membangun kembali penghidupan, dan bersiap menghadapi guncangan ekonomi di masa mendatang," sambungnya.
Berdasarkan Survei Nasional Inklusi Keuangan yang diadakan oleh Dewan Nasional Keuangan Inklusif menunjukkan, persentase orang dewasa di Indonesia yang memiliki rekening bank meningkat dari 35% pada 2016, menjadi 56% pada 2018. Meskipun mengalami kemajuan, Indonesia masih tertinggal jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand.
Penyediaan layanan keuangan bagi seluruh penduduk merupakan tantangan bagi negara yang memiliki keragaman geografis dan budaya yang besar. Selain itu, masih ada perbedaan yang signifikan untuk akses ke produk-produk keuangan antar-daerah dan antar-kelompok penduduk.
Pandemi COVID-19 juga memperburuk situasi ekonomi, karena masyarakat yang tidak memiliki akses ke layanan keuangan biasanya tidak memiliki tabungan atau akses ke pinjaman. Program ADB ini dinilai bisa meningkatkan jumlah pengguna produk atau layanan keuangan dari lembaga keuangan formal, dari 76% pada 2019 menjadi 90% pada 2022.
Baca juga: PLN Dapat Pinjaman dari ADB Rp 8,4 Triliun |