3 Fakta Seputar Rencana Muhammadiyah Tarik Dana dari Bank Syariah BUMN

3 Fakta Seputar Rencana Muhammadiyah Tarik Dana dari Bank Syariah BUMN

Soraya Novika - detikFinance
Senin, 21 Des 2020 19:30 WIB
logo muhammadiyah
Foto: istimewa
Jakarta -

Organisasi Islam Muhammadiyah berencana menarik dananya dari bank syariah BUMN. Hal itu diumumkan tepat usai dilaksanakannya aksi merger oleh 3 bank syariah BUMN yakni BRI Syariah, BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri menjadi Bank Syariah Indonesia beberapa waktu lalu.

"Mungkin sudah waktunya bagi Muhammadiyah untuk menarik dan mengalihkan semua dana yang ditempatkannnya di bank tersebut," ujar Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya yang diterima detikcom, Jumat (18/12/2020).

Berikut 3 fakta seputar rencana tersebut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Mau Dialihkan ke Bank Syariah Kecil

Muhammadiyah berencana mengalihkan semua pembiayaannya kepada bank-bank syariah lain yang skalanya masih lebih kecil yang lebih menjangkau UMKM.

"Juga mengalihkan seluruh pembiayaan yang diterimanya kepada bank baru yang menjadi mitranya apakah itu bank negara syariah yang tidak ikut merger atau Bank Pembangunan Daerah (BPD) Syariah atau BPD yang ada unit syariahnya serta kepada bank-bank umum syariah atau bank-bank umum yang punya unit syariahnya," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

2. Bank Syariah Indonesia Dianggap Sudah Terlalu Besar dan Kuat

Alasan penarikan dana dari Bank Syariah BUMN tersebut adalah karena menurut Anwar, dari awal misi ekonomi organisasi Islam ini adalah memajukan ekonomi umat atau rakyat serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Salah satu cara Muhammadiyah mewujudkan misinya tersebut adalah meletakkan dananya di bank-bank syariah yang dianggap lebih dekat dengan umat.

Namun, merger Bank Syariah BUMN telah membuat bank-bank tersebut menjadi lebih besar dan kuat dari skala sebelumnya. Apalagi ada anggapan bahwa Bank Syariah Indonesia akan menjadi 10 besar bank syariah terbesar di dunia. Dikhawatirkan, umat atau rakyat kecil maupun UMKM bakal sulit menjangkau pinjaman ke bank dengan skala sebesar itu.

"Hal ini perlu dipikirkan oleh Muhammadiyah karena Bank Syariah Indonesia ini sudah menjadi sebuah bank syariah milik negara yang besar dan sudah sangat kuat di mana bank ini akan menjadi 10 bank syariah terbesar di dunia. Mungkin sudah waktunya bagi Muhammadiyah untuk tidak lagi perlu mendukung Bank Syariah Indonesia milik negara tersebut," tuturnya.

3. Komposisi Komisaris hingga Direksi Jadi Pertimbangan

Alasan lainnya adalah dari segi kedireksian yang ditunjuk usai aksi merger itu berlangsung. Namun, Anwar tak menjelaskan apa maksud dari pertimbangan tersebut.

"Melihat komposisi Komisaris, Direksi dan DPS PT.Bank Syariah Indonesia hasil merger yang baru diumumkan maka mungkin Muhammadiyah sebaiknya melakukan pengkajian tentang hal tersebut," imbuhnya.

Kini, Muhammadiyah berencana membentuk tim khusus dari para ahli keuangan, bankir, hingga mantan regulator untuk mempersiapkan rencana penarikan dana tersebut. Agar dana-dana itu bisa segera dialihkan ke bank syariah lainnya.

"Untuk itu kita harapkan tim ini segera dibentuk oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah supaya Muhammadiyah dalam waktu dekat atau dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah bisa menarik dan memindahkan semua dana-dananya yang ada di Bank Syariah Indonesia hasil merger tersebut," ucapnya.

"Baik dalam bentuk giro tabungan dan deposito dan memindahkannya kepada bank-bank syariah atau yang punya unit syariah yang menjadi mitra barunya yang mau memiliki komitmen bersama Muhammadiyah untuk memajukan ekonomi umat, ekonomi rakyat banyak dan UMKM," timpalnya.

(dna/dna)

Hide Ads